Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat masih terdapat 11 perusahaan leasing (multifinance) yang belum memenuhi ketentuan modal minimal Rp100 miliar pada Maret 2023.
Hal itu diungkapkan Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Ogi Prastomiyono dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulan April 2023 akhir pekan lalu.
Meski masih banyak, jumlah ini berkurang jika dibandingkan dengan posisi Februari 2023 yang masih tercatat ada 14 multifinance yang belum memenuhi ketentuan ekuitas minimal Rp100 miliar.
“Dari 153 perusahaan pembiayaan terdapat 11 perusahaan pembiayaan yang belum dapat memenuhi ketentuan terkait ekuitas minimum [Rp100 miliar],” kata Ogi, dikutip pada Kamis (11/5/2023).
Ogi merincikan bahwa empat dari 11 perusahaan pembiayaan yang belum memenuhi batas ekuitas minimal tengah dalam pengenaan sanksi administratif. Sedangkan tujuh perusahaan pembiayaan lainnya sedang dalam proses monitoring dengan jangka waktu monitoring yang bervariasi.
“OJK terus mendorong perusahaan-perusahaan pembiayaan tersebut untuk melakukan langkah-langkah strategis agar dapat segera memenuhi ketentuan permodalan yang dipersyaratkan,” ujarnya.
Baca Juga
Lebih lanjut, Ogi menyatakan bahwa OJK juga tengah mempertimbangkan untuk melakukan perubahan mengenai ketentuan ekuitas untuk memperkuat kapasitas permodalan dan ketahanan perusahaan pembiayaan dengan batas minimal lebih besar.
Per Maret 2023, perusahaan pembiayaan mencatatkan total aset senilai Rp511,51 triliun atau tumbuh 15,32 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dari semula hanya Rp443,56 triliun. Sementara itu, liabilitas yang ditanggung adalah Rp359,01 triliun dan ekuitas mencapai Rp152,50 triliun.
Di samping itu, laba bersih setelah pajak juga tercatat naik 32,20 persen yoy dari Rp3,95 triliun pada Maret 2022 menjadi Rp5,22 triliun pada Maret 2023. Peningkatan laba ditopang oleh pendapatan yang terkerek 18,49 persen secara tahunan dari Rp24,38 triliun menjadi Rp28,89 triliun.
Di sisi lain, nilai total utang yang disalurkan perusahaan pembiayaan tumbuh 16,35 persen yoy pada Maret 2023 menjadi sebesar Rp435,53 triliun. Produk utama yakni didukung pembiayaan modal kerja dan investasi yang masing-masing tumbuh sebesar 34,25 persen yoy dan 19,14 persen yoy.
Sementara itu, profil risiko perusahaan pembiayaan masih terjaga dengan rasio kredit macet atau non-performing financing (NPF) naik menjadi sebesar 2,37 persen pada Maret 2023.