Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Didominasi Kredit Kendaraan, Pembiayaan Leasing Sentuh Rp435,5 T per Maret 2023

Penyaluran pembiayaan leasing tumbuh didorong oleh pembiayaan modal kerja dan investasi serta didominasi kredit kendaraan.
Ilustrasi leasing kendaraan bermotor/www.raceworld.tv
Ilustrasi leasing kendaraan bermotor/www.raceworld.tv

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding piutang perusahaan pembiayaan mencapai Rp435,53 triliun per Maret 2023. Nilainya naik 16,35 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya hanya bernilai Rp374,31 triliun.

Adapun jika dilihat secara bulanan (month-to-month/mtm), piutang pembiayaan tercatat naik 1,66 persen mtm dari periode Februari 2023 yang bernilai Rp428,41 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Ogi Prastomiyono menjelaskan bahwa perolehan tersebut didukung oleh pembiayaan modal kerja dan investasi yang masing-masing tumbuh sebesar 34,25 persen yoy dan 19,14 persen yoy.

“Kalau dari segi penyaluran pembiayaan itu masih didominasi oleh pembiayaan multiguna dengan objek pembiayaan untuk kendaraan, baik kendaraan bermotor roda empat maupun roda dua, baik baru maupun bekas, dan juga mobil pengangkutan,” kata Ogi dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulan April 2023 akhir pekan lalu, dikutip Kamis (11/5/2023).

Mengutip data Statistik Lembaga Pembiayaan periode Maret 2023 yang dipublikasikan OJK pada 9 Mei 2023, peningkatan piutang hampir terjadi di setiap pos pembiayaan.

Untuk pos pembiayaan multiguna misalnya, OJK mencatat pos ini menjadi piutang pembiayaan tertinggi per Maret 2023. Outstanding piutang pembiayaan multiguna mencapai Rp224,77 triliun atau meningkat 10,75 persen yoy dari semula hanya Rp202,96 triliun.

Mengekor di belakangnya adalah pos pembiayaan investasi yang naik 19,14 persen yoy dari Rp124,77 triliun menjadi Rp148,65 triliun. Diikuti pos pembiayaan modal kerja menjadi Rp41,69 triliun atau naik 34,25 persen yoy dari sebelumnya Rp31,05 triliun pada Maret 2022.

Sementara itu, outstanding piutang untuk pembiayaan lainnya berdasarkan persetujuan OJK turun tipis 0,70 persen yoy. Nilainya turun dari Rp496 miliar pada Maret 2022 menjadi Rp493 miliar pada Maret 2023.

Selanjutnya, OJK mencatat outstanding pembiayaan berdasarkan prinsip syariah juga terpantau naik hingga 32,54 persen yoy. Per Maret 2023, jenis pembiayaan ini naik menjadi Rp19,91 triliun dari periode yang sama tahun sebelumnya bernilai Rp15,02 triliun.

Jika dirinci lagi, outstanding pembiayaan investasi berdasarkan prinsip syariah menjadi pengerek pertumbuhan dengan pertumbuhan mencapai 88,05 persen yoy menjadi Rp540 miliar. Sementara, outstanding pembiayaan jual beli berdasarkan prinsip syariah menjadi Rp16,82 triliun atau naik 31,62 persen yoy.

Adapun terakhir, outstanding pembiayaan jasa berdasarkan prinsip syariah tercatat tumbuh 30,40 persen yoy menjadi Rp2,54 triliun pada Maret 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper