Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai pemegang saham terbesar PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. memutuskan menunda pembahasan perombakan direksi pada bank syariah itu dalam RUPS 11 Mei 2023 lalu.
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) saat ini memiliki 82,65 persen saham Bank Muamalat. Sisa saham Bank Muamalat dimiliki oleh Andre Mirza Hartawan (5,19 persen), Apliani Lokal (2,48 persen), Reza Rhenaldi Syaiful (2,19 persen), Dewi Monita Lokal (2,18 persen), Islamic Development Bank (2,04 persen), masyarakat lainnya di bawah 1 persen (3,26 persen).
Dalam ringkasan risalah RUPS Bank Muamalat yang disampaikan hari ini, Senin (15/5/2023), manajemen menyebutkan terdapat dua agenda yang tidak dibahas.
Agenda itu adalah perubahan anggaran dasar perusahaan dan perubahan susunan kepengurusan perusahaan.
"Tidak dilakukan pembahasan dalam Rapat dan akan diagendakan pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa atau Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan terdekat," dikutip dari risalah.
RUPS juga menepatkan gaji direksi dan komisaris perusahaan tidak mengalami perubahan atau dengan kata lain sama dengan yang ditetapkan untuk tahun buku 2022.
Baca Juga
Dalam laporan tahunan Bank Muamalat, pada 2022 untuk 9 orang direksi, perusahaan membayar gaji ditambah tunjangan mencapai Rp25,13 miliar. Dengan dibagi prorata, gaji dan tunjangan direksi Bank Muamalat setara Rp2,79 miliar per tahun atau sekitar Rp232,68 juta per bulan.
Jumlah remunerasi ini tentu tidak sama bagi setiap direksi. Dalam laporan tahunan disebutkan rasio gaji direksi tertinggi dengan terendah adalah 1,7.
Selanjutnya komisaris Bank Muamalat mendapatkan gaji dan tunjangan sepanjang 2022 lalu sebesar Rp7,75 miliar untuk 12 orang. Sedangkan DPS mendapatkan remunerasi Rp1,05 miliar dalam periode yang sama.
RUPS yang sama juga menyetujui laporan keuangan perusahaan. Termasuk membagi 18,8 persen laba atau sekitar Rp5 miliar sebagai dividen.