Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ingin Spin Off, Allianz Indonesia Pastikan Kecukupan Modal Syariah

Allianz Life Indonesia berencana untuk melakukan spin off unit usaha syariah tahun ini.
Nasabah beraktivitas di kantor Allianz Life, Jakarta, Rabu (6/10/2021). Bisnis/Fanny Kusumawardhaniall
Nasabah beraktivitas di kantor Allianz Life, Jakarta, Rabu (6/10/2021). Bisnis/Fanny Kusumawardhaniall

Bisnis.com, JAKARTA — PT Asuransi Allianz Life Indonesia (Allianz Life Indonesia) berencana untuk melakukan spin off unit usaha syariah tahun ini. Saat ini perusahaan masih menunggu izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta terus memonitor perkembangan aturan mengenai spin off asuransi syariah.

Sementara itu, Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS) yang disampaikan ke OJK telah disetujui pada 2020. Terkait rencana tersebut, Managing Director Sharia Allianz Life Indonesia Achmad K. Permana mengatakan pihaknya pun akan memastikan kecukupan modal perusahaan syariah sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

“Agar dapat memenuhi rencana pengembangan bisnis Allianz Syariah selama beberapa tahun ke depan serta jauh melampaui batas minimum rasio-rasio keuangan perusahaan,” kata Achmad kepada Bisnis.com, Jumat (19/5/2023).

Achmad menambahkan bahwa pihaknya optimis melakukan spin off lantaran melihat peluang bisnis asuransi syariah akan terus berkembang. Terutama mengingat besarnya populasi muslim di Indonesia.

Meskipun demikian, rencana spin off bukan berarti tanpa tantangan. Pasalnya Achmad menambahkan bahwa pangsa pasar syariah yang masih kecil. 

“Dengan melakukan spin off, kami dapat fokus untuk mengembangkan bisnis syariah sehingga kami juga dapat berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia,” katanya.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diketahui memiliki rencana untuk menaikan batas modal perusahaan asuransi, Nantinya, modal disetor perusahaan asuransi akan dinaikkan dari Rp100 miliar menjadi Rp500 miliar pada 2026, dan menjadi Rp1 triliun pada 2028.

Sedangkan untuk batas ekuitas modal minimum perusahaan reasuransi konvensional dari Rp200 miliar menjadi Rp1 triliun pada 2026, dan Rp2 triliun di 2028.

Lalu, diikuti dengan perusahaan asuransi syariah dari Rp50 miliar menjadi Rp250 miliar di 2026, dan Rp500 miliar pada 2028.

Sementara itu, untuk perusahaan reasuransi syariah dari Rp100 miliar menjadi Rp500 miliar di 2026 dan Rp1 triliun pada 2028.Allianz Syariah mencatatkan pembayaran santunan asuransi (klaim) dan manfaat asuransi sebesar Rp789,4 miliar pada 2022. 

Allianz Syariah juga mencatatkan pertumbuhan penjualan premi baru atau APE sebesar 41,5 persen. Untuk Kontribusi Bruto, unit usaha membukukan Rp1,3 triliun, tumbuh 19 persen dari tahun sebelumnya. 

Total aset Allianz Syariah mengalami pertumbuhan sebesar 4,3 persenmenjadi Rp4,26 triliun. Kesehatan finansial Allianz Syariah yang diukur oleh rasio Risk-Based Capital (RBC) Dana Tabarru tercatat sebesar 436 persen.

Selain itu, Allianz Syariah mencatatkan pertumbuhan jumlah polis baru sebesar 21,3 persen dan peningkatan jumlah peserta sebesar 9,2 persen sampai akhir 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper