Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

24 Pinjol Miliki Kredit Macet Tinggi, OJK Lakukan Supervisory Action

OJK mencatat jumlah pinjol yang mengalami kenaikan kredit macet di atas 5 persen bertambah menjadi 24 perusahaan dibanding bulan sebelumnya 23 perusahaan.
Ilustrasi pinjol./Bisnis - Alibir
Ilustrasi pinjol./Bisnis - Alibir

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan supervisory action sebagai bentuk perlindungan nasabah tingginya kredit macet di 24 penyelenggara peer-to-peer (P2P) lending alias pinjaman online (pinjol). Puluhan pinjol dari 102 entitas yang berizin ini memiliki tingkat wanprestasi 90 hari atau TWP90 di atas lima persen per April 2023 dan lebih banyak dibandingkan bulan sebelumnya sebanyak 23 penyelenggara.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun merangkap Anggota Dewan Komisioner (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono mengatakan pihaknya terus melakukan monitoring terhadap perubahan TWP90 pada perusahaan fintech P2P lending. Dalam hal ini, OJK telah meminta perusahaan untuk mengajukan action plan perbaikan pendanaan macet.

“OJK selanjutnya memonitor pelaksanaan action plan mereka dengan ketat. Jika kondisinya lebih buruk, OJK melakukan tindakan pengawasan lanjutan,” kata Ogi dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK Bulan Mei 2023, Selasa (6/6/2023).

 Dia menyebutkan selain pembinaan, regulator juga memiliki instrumen sanksi untuk memastikan perlindungan konsumen.  “Tentunya tindakan supervisory action dilakukan oleh OJK dalam rangka mitigasi pelanggaran dan memastikan perlindungan konsumen dapat tetap dipenuhi,” terangnya.

Ogi menilai terdapat beberapa faktor terkait melonjaknya jumlah pinjol yang mengalami kredit macet seperti kemampuan platform memfasilitasi penyaluran dana sehingga dapat memengaruhi outstanding pendanaan dan besarnya pendanaan yang masuk dalam periode macet.

Lainnya, kualitas credit scoring kepada calon penerima pinjaman dan kualitas proses collection pinjaman yang sedang berjalan. Serta, banyaknya kerja sama dengan ekosistem seperti penyediaan fasilitas asuransi kredit dan lainnya.

“OJK meminta penyelenggara P2P lending untuk dapat melakukan publikasi data kualitas pinjaman tersebut dalam rangka transparansi dan perlindungan konsumen,” tuturnya.

Untuk itu, imbuh Ogi, para konsumen dan calon konsumen dapat memonitor langsung data kualitas pinjaman suatu platform P2P lending.

Adapun secara agregat, rasio tingkat keberhasilan bayar 90 hari (TKB90) industri pinjol berada di angka 97,18 persen dengan tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) sebesar 2,82 persen pada April 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper