Bisnis.com, JAKARTA -- Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengungkapkan bahwa stabilitas sistem keuangan di Indonesia yang mengacu kepada perbankan tetap terjaga dengan baik mengacu laporan Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF).
"Dalam rilis IMF The Global Bank Stress Test, dalam skenario ekonomi memburuk stabilitas sistem keuangan Indonesia tetap dapat terjaga dengan baik. Hal ini didukung dengan buffer permodalan serta likuiditas perbankan Indonesia, mampu menyerap risiko yang muncul," kata Mahendra dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK pada Selasa (4/7/2023).
Sejalan dengan itu, pemulihan ekonomi dan kinerja korporasi di Indonesia juga turut terangkat. Berdasarkan assesmen dari OJK, jumlah korporasi dalam tekanan saat pandemi Covid-19 di beberapa sektor semakin menurun.
"OJK juga mendorong adanya transisi yang mulus dari era pandemi dan normalisasi secara bertahap agar tidak menimbulkan guncangan atau cliff effect," katanya.
Langkah-langkah normalisasi juga menurutnya dilakukan secara terukur agar tidak menimbulkan efek moral hazard. Perbankan dan perusahaan pembiayaan juga didorong untuk menyiapkan pencadangan yang memadai.
Menurut Mahendra, sektor jasa keuangan juga terjaga stabil di tengah divergensi perekonomian global. Divergensi yang dimaksud Mahendra adalah perbedaan langkah-langkah yang diambil berbagai otoritas di dunia terutama di negara besar terkait kondisi ekonomi masing-masing.
Baca Juga
Ia mengatakan, The Fed menahan laju suku bunga acuannya seiring dengan meredanya inflasi. Lalu, di Eropa suku bunga acuan masih dalam tren kenaikan sejalan dengan inflasi yang persisten tinggi.
Di tengah divergensi itu, OJK menilai sektor jasa keuangan Indonesia tetap terjaga stabil dengan permodalan kuat dan intermediasi kembali meningkat.
"Di domestik, kinerja perekonomian nasional positif dan tekanan inflasi mereda kembali ke target 4 persen yoy [year-on-year]," tutur Mahendra.