Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat piutang pembiayaan neto di industri perusahaan pembiayaan (multifinance) mencapai Rp444,52 triliun pada separuh pertama 2023.
Data Statistik Lembaga Pembiayaan edisi Juni 2023 yang dipublikasikan OJK menunjukkan kinerja industri multifinance dalam melakukan penyaluran piutang pembiayaan neto meningkat 16,37 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp381,97 triliun.
Jika ditelusuri, komposisi piutang pembiayaan neto didominasi oleh pembiayaan multiguna dan pembiayaan investasi dengan proporsi masing-masing sebesar 51,65 persen dan 33,75 persen pada semester I/2023.
Perinciannya, pembiayaan multiguna mengalami pertumbuhan sebesar 12,25 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dari Rp204,55 triliun per Juni 2022 menjadi Rp229,6 triliun pada Juni 2023. Sementara itu, pembiayaan investasi juga tumbuh 17,57 persen yoy menjadi Rp150 triliun dari periode yang sama 2022 bernilai Rp127,59 triliun.
Begitu pula dengan pembiayaan berdasarkan prinsip syariah yang naik 26,82 persen yoy menjadi Rp21,39 triliun. Porsinya mampu merengkuh 4,81 persen dari total piutang pembiayaan neto.
Lalu, pembiayaan modal kerja turut mengalami pertumbuhan dua digit, yakni sebesar 32,52 persen yoy dari semula hanya mencetak Rp32,47 triliun menjadi Rp43,03 triliun, atau dengan komposisi kue sebesar 9,68 persen dari total piutang pembiayaan neto.
Baca Juga
Di sisi lain, pembiayaan lainnya berdasarkan persetujuan OJK mengalami kontraksi sebesar 0,31 persen yoy menjadi Rp476 miliar.
Untuk rasio return-on-asset (ROA) dan return-on-equity (ROE) perusahaan pembiayaan masing-masing berada di level 5,84 persen dan 15,43 persen pada akhir Juni 2023.
Regulator menyampaikan perusahaan pembiayaan mencatatkan rasio beban operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO) yang semakin efisien yang kini berada di level 77,85 persen.
Namun, regulator mengungkapkan terdapat sedikit kenaikan risiko kredit di industri perusahaan pembiayaan, namun risiko kredit tersebut masih cukup terkendali. Adapun, rasio pembiayaan yang bermasalah (non-performing financing/NPF) di industri perusahaan pembiayaan terus bergerak naik menjadi 2,67 persen pada Juni 2023.