Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat klaim surrender mengalami tren penurunan menjadi Rp43,40 triliun sepanjang semester I/2023.
Klaim surrender adalah nilai polis yang diterima nasabah saat memutuskan menghentikan pertanggungan asuransinya sebelum berakhirnya kontrak alias berhenti di tengah perjalanan.
Ketua Bidang Marketing dan Komunikasi AAJI Novita Rumngangun mengatakan klaim surrender turun sekitar 8,7 persen dibandingkan periode yang sama 2022. Dalam periode yang sama , tahun lalu klaim surrender mencapai Rp47,54 triliun. Adapun, kontribusi klaim surrender terhadap total pembayaran klaim dan manfaat sebesar 54,6 persen.
Selain klaim surrender, Novita mengatakan klaim partial withdrawal atau penarikan sebagian juga turun 3,6 persen yoy dari Rp9,33 triliun menjadi Rp8,99 triliun. Kontribusinya sebesar 11,3 persen terhadap total pembayaran klaim dan manfaat pada semester I/2023.
Novita menyebut menurunnya klaim partial withdrawal dan klaim surrender merupakan kabar yang baik bagi industri asuransi jiwa. Menurutnya, hal ini mengindikasikan bahwa masyarakat semakin paham akan perlindungan jangka panjang asuransi jiwa.
“Tren ini kami harapkan dapat terus berlanjut agar nasabah dapat merasakan manfaat asuransi jiwa yang maksimal di masa yang akan datang sesuai dengan perencanaan keuangan masing-masing nasabah,” ujar Novita di Jakarta, kemarin (24/8/2023).
Baca Juga
Di samping itu, Novita menuturkan penurunan pada nilai klaim surrender juga menjadi penguat bagi industri untuk semakin meningkatkan edukasi kepada para pemegang polis tentang manfaat utama asuransi jiwa.
AAJI juga mencatat klaim akhir kontrak mencapai Rp9,5 triliun pada enam bulan pertama 2023. Posisi tersebut menyusut 17,3 persen dibandingkan semester I/2022 yang mencapai Rp11,49 triliun.
Sampai dengan Juni 2023, industri asuransi jiwa telah menunaikan kewajiban pembayaran klaimnya kepada 5,72 juta orang. Total klaim mencapai Rp79,44 triliun telah dibayarkan selama periode Januari–Juni 2023, turun 5,3 persen jika dibandingkan dengan pembayaran klaim pada periode yang sama 2022 sebesar Rp83,93 triliun.