Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding kredit macet lebih dari 90 hari di industri financial technology peer-to-peer (fintech P2P) lending mencapai Rp1,94 triliun pada Juli 2023.
Data Statistik P2P Lending edisi Juli 2023 yang dipublikasikan OJK pada Jumat (1/9/2023) menunjukkan outstanding pinjaman macet meningkat 59,42 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dari Rp1,22 triliun pada Juli 2022 menjadi Rp1,94 triliun pada periode yang sama tahun ini.
Secara terperinci, pinjaman macet di atas 90 hari itu didominasi oleh kalangan perseorangan yang mencapai Rp1,51 triliun dengan 710.060 rekening penerima pinjaman aktif. Sisanya berasal dari badan usaha yang mencapai Rp430,1 miliar dan 439 rekening penerima pinjaman aktif.
Jika kembali dibedah, outstanding pinjaman macet lebih dari 90 hari di kalangan perseorangan didominasi oleh kelompok laki-laki yang mencapai Rp803,4 miliar pada tujuh bulan pertama 2023. Sementara, kelompok perempuan mencapai Rp710,02 miliar.
Adapun, jika dilihat dari kelompok umur, OJK mencatat usia 19–34 tahun masih menempati pinjaman macet lebih dari 90 hari yang menembus Rp782,16 miliar atau naik 2,23 persen yoy dari sebelumnya Rp765,11 miliar.
Mengekor kelompok usia 35–53 tahun dengan pinjaman macet yang membengkak hingga 113,88 persen yoy dari Rp302,87 miliar pada Juli 2022 menjadi Rp647,76 miliar pada Juli 2023.
Pinjaman macet lebih dari 90 hari juga terjadi pada kelompok usia di atas 54 tahun. Pada kelompok usia ini mengalami peningkatan hingga 222,13 persen yoy menjadi Rp81,8 miliar.
Sementara itu, kelompok usia di bawah 19 tahun mengalami perbaikan pinjaman macet dengan kontraksi mencapai 77,84 persen yoy menjadi Rp1,7 miliar pada Juli 2023.