Bisnis.com, JAKARTA— PT Asuransi Allianz Life Indonesia mengungkapkan bahwa tak ada dampak yang signifikan terkait dengan kenaikan dolar Amerika Serikat (AS). Nilai tukar dolar AS terhadap rupiah pada perdagangan hari ini ditutup pada level Rp15.682. Nilai ini menguat setelah hari sebelumnya berada pada level Rp15.709.
“Kenaikan nilai tukar USD tidak menunjukkan dampak yang signifikan terhadap nasabah kami yang memiliki produk asuransi dalam mata uang dolar AS,” kata Himawan Purnama, Chief Product Officer Allianz Life Indonesia kepada Bisnis.
Himawan menilai bahwa nasabah memahami dengan baik produk asuransi dengan mata dolar AS yang dipilih dan sudah sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Menurutnya, dengan pilihan ini maka nasabah konsisten dengan tujuan ataupun perencanaan keuangan yang sudah mereka tetapkan dengan memiliki produk asuransi dalam mata uang US$.
Himawan menjelaskan produk asuransi yang berbasis dolar AS biasanya merupakan produk yang dibuat untuk segmen nasabah tertentu. Contohnya nasabah dari mitra perbankan, yang memang sudah memiliki aset dalam bentuk produk keuangan dengan mata uang dolar AS.
Menurutnya produk asuransi yang ditawarkan juga biasanya dapat dimanfaatkan untuk suatu tujuan keuangan tertentu, misalnya saja untuk rencana biaya pendidikan anak ataupun rencana warisan untuk generasi selanjutnya.
“Allianz Life Indonesia senantiasa menyediakan perlindungan jiwa kepada nasabah untuk periode jangka panjang. Produk asuransi dapat menjadi salah satu solusi untuk meminimalisir risiko-risiko dalam kehidupan, sehingga nasabah bisa menjaga stabilitas keuangan keluarga,” tandasnya.
Baca Juga
Di sisi lain, Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu menilai pelemahan rupaih akibat kenaikan dolar AS seharusnya tak berpengaruh pada kemampuan membayar manfaat polis. Dia meyakini juga tidak berdampak pada klaim surrender, maturity, ataupun partial withdrawal.
“Pelemahan rupiah tidak berdampak pada meningkatnya klaim surrender, karena polis asuransi jiwa kan jangka panjang. Pelemahan rupiah ini paling sementara,” kata Togar kepada Bisnis.
Togar menjelaskan bahwa polis dalam mata uang asing akan diinvestasikan dalam mata uang asing juga, sehingga bila ada klaim, maka pemegang polis akan memperoleh sesuai mata uang polisnya. Demikian pula jika polis dalam mata uang rupiah.
“Hal ini sesuai dengan aturan OJK [Otoritas Jasa Keuangan] atau regulator, menghindari terjadinya mismatch,” jelasnya.
Pengamat Asuransi Dedi Kristianto juga memiliki penilaian yang sama. Menurutnya kenaikan dolar AS tidak akan membawa dampak yang terlalu signifikan terhadap sektor asuransi di Indonesia. Terlebih menurutnya portofolio maupun aset yang dimiliki perusahaan asuransi adalah dalam bentuk rupiah.
“Kalaupun pada produk-produk tertentu yang menggunakan kurs dolar AS itu pun tidak terlalu banyak, perusahaan asuransi juga sudah belajar dari krisis tahun 1998 yang lalu, di mana pergerakan nilai tukar rupiah yang luar biasa sangat mempengaruhi industri asuransi,” kata Dedi saat dihubungi.
Dengan demikian, Dedi menyebut bahwa kondisi tersebut tidak akan berpengaruh pada surrender ratio perusahaan asuransi.