Bisnis.com, JAKARTA-- PT Asuransi BRI Life atau BRI Life mengungkap pelemahan rupiah karena kenaikan dolar Amerika Serikat (AS) tak berdampak pada pembayaran treaty reasuransi. Pasalnya kontrak reasuransi perusahaan asuransi milik Bank BRI tersebut perjanjiannya dalam rupiah.
"Reasuransi juga bayar dalam IDR," kata Plt. Direktur Utama BRI Life I Dewa Gede Agung kepada Bisnis, Selasa ,Selasa (17/10/2023).
Selain itu, Dewa mengatakan nasabah juga membeli produk asuransi BRI Life menggunakan rupiah. Sebelumnya, Dewa menyebutkan dampak kenaikan dolar AS terhadap pelemahan rupiah mungkin bisa berdampak pada hasil investasi perusahaan asuransi jiwa.
Kendati demikian, Dewa mengatakan BRI Life banyak berinvestasi ke instrumen Surat Utang Negara (SUN). Dengan demikian dampaknya pada hasil investasinya minim.
Selain itu, Direktur Keuangan BRI Life Lim Chet Ming menegaskan perusahaan juga tak berinvestasi pada valas. Pasalnya apabila terjadi kenaikan dolar AS maka nilai rupiah semakin kecil, di mana perusahaan menggunakan rupiah untuk pembayaran klaim dan sebagainya.
"Jadi penting untuk mengerti profil risiko liabilty kami sebelum memilih investasi. BRI Life lebih fokus ke proteksi, untuk investasi kami cenderung kepada SUN," ungkapnya.
Baca Juga
Kenaikan dolar Amerika Serikat (AS) yang diikuti dengan melemahnya nilai tukar rupiah bisa berdampak pada industri asuransi umum dan reasuransi. Kondisi kenaikan nilai tukar dolar AS akan diikuti dengan kenaikan nilai obyek pertanggungan yang terdampak.
Dari sisi asuransi umum, Praktisi asuransi sekaligus Presiden Direktur PT Asuransi Asei Indonesia Achmad Sudiyar Dalimunthe mengatakan kenaikan dolar bisa berimbas pada kenaikan nilai pertanggungan asuransi.
Dampaknya mungkin terasa pada perusahaan asuransi umum yang banyak menawarkan polis asuransi kendaraan bermotor.
“Di mana harga spare part terimbas nilai tukar. Asuransi kesehatan juga akan terdampak, jika layanan dan klaim askes terpengaruh nilai tukar. Demikian juga klaim asuransi properti yang menggunakan reinstatement basis,” kata pria yang akrab disapa Dody tersebut kepada Bisnis, Kamis (5/10/2023).
Dody mengatakan untuk asuransi ekspor sendiri kenaikan besaran premi mungkin terjadi karena adanya kenaikan transaksi ekspor karena nilai tukar dolar naik, di mana perhitungan premi adalah tarif premi dikalikan dengan nilai transaksi ekspor.
“Transaksi ekspor akan mengalami kenaikan jika dikonversi dengan rupiah. Tentunya selisih kurs ini akan menjadi keuntungan bagi para eksportir,” jelas Dody.