Bisnis.com, JAKARTA — Situs resmi milik Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 terpantau tidak bisa diakses hingga pagi ini, Kamis (19/10/2023). Berdasarkan penelusuran Bisnis di mesin pencarian Google, situs resmi AJB Bumiputera 1912 dengan alamat ajb.bumiputera.com tidak dapat diakses hingga pukul 09.53 WIB. Situs resmi perusahaan asuransi berbentuk mutual itu bertuliskan kata “forbidden” dengan eror 503 di dalamnya.
“You don't have permission to access this resource. Additionally, a 503 Service Unavailable error was encountered while trying to use an ErrorDocument to handle the request,” demikian yang tertulis di laman resmi AJB Bumiputera 1912, diakses pada Kamis (19/10/2023).
Di kutip terpisah dari Biznet, kode error 503 muncul karena server mengalami time-out, alias tidak bisa melayani trafik dari penggunanya dalam waktu yang ditentukan. Penyababnya mulai dari pengaturan ulang server ataupun serangan hacker melalui serangan lonjakan trafik sehingga website down atau DDoS.
Saat dikunjungi pada pukul 11.11 WIB, situs AJB Bumiputera masih dalam status tidak bisa diakses. Bisnis sudah menghubungi manajemen perusaahaan atas kondisi ini, namun keterangan yang diberikan tidak diizinkan untuk dikutip.
Baca Juga
Karyawan AJB Bumiputera 1912 Mogok Kerja Nasional
Beriringan dengan tidak dapat diaksesnya situs AJB Bumiputera, para karyawan asuransi mutual satu satunya di Indonesia itu memastikan masih melangsungkan mogok kerja. Aksi mogok kerja nasional ini dilaksanakan pada 18–20 Oktober 2023.
Poster itu tampak ditujukan kepada para pemegang polis, sekaligus pengumuman bagi khalayak luas soal rencana aksi. "Yth. Seluruh Pemegang Polis AJB Bumiputera 1912. Mohon maaf jika pelayanan tidak dapat kami lakukan saat ini, dikarenakan kami sedang melaksanakan Mogok Kerja Nasional," dikutip dari poster.
Dalam aksi itu, terdapat tiga tuntutan yang para pekerja Bumiputera serukan lewat aksi mogok kerja.
Pertama, para pekerja menaruh keprihatinan mendalam terhadap upaya yang dilakukan manajemen, sehingga seluruh hak pemegang polis, pekerja, dan mitra kerja tidak dibayar sesuai ketentuan berlaku.
Dari aspirasi pertama ini, diketahui bahwa bukan hanya klaim pemegang polis yang terdampak oleh kondisi keuangan Bumiputera, melainkan juga para karyawan dan mitra kerjanya.
Tuntutan kedua, upaya penyehatan Bumiputera dinilai belum terarah, sehingga dikhawatirkan akan mengancam kelangsungan perusahaan, yang pada akhirnya berisiko menghilangkan hak pemegang polis, pekerja, dan mitra kerja.
"Mendesak kepada Organ Perusahaan dan Regulator segera melakukan skema terbaik dan tegas, serta tidak membiarkan keadaan AJB Bumiputera 1912 semakin berlarut-larut," tertulis dalam poin ketiga, dikutip dari poster mogok kerja nasional itu.
Dihubungi terpisah, Ketua Umum Serikat Pekerja Niaga, Bank, Jasa, dan Asuransi (SP NIBA) AJB Bumiputera 1912 Rizky Yudha Pratama mengatakan bahwa sampai hari ini para pekerja AJB Bumiputera 1912 masih melakukan aksi mogok kerja nasional.
"Sampai hari ini masih berlangsung," kata Rizky kepada Bisnis, Kamis (19/10/2023)