Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bank Muamalat Minta Restu Rombak Manajemen dan Gabungkan Saham

Bank Muamalat menyelenggarakan RUPS LB pada pertengahan November 2023 untuk meminta restu merombak manajemen dan menggabungkan nilai saham.
Karyawati beraktivitas di depan kantor cabang PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. di Jakarta, Selasa (12/7/2022). Bisnis/Abdurachman
Karyawati beraktivitas di depan kantor cabang PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. di Jakarta, Selasa (12/7/2022). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA -- PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. mengumumkan menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 13 November 2023 mendatang.

Terdapat tiga agenda utama dalam RUPSLB bulan depan itu. Termasuk untuk kelancaran perusahaan mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (IPO).

"Direksi PT Bank Muamalat Indonesia Tbk berkedudukan di Jakarta Selatan, dengan ini mengundang para pemegang saham untuk menghadiri RUPSLB," tertulis dalam pengumuman bertanggal hari ini, Jumat (20/10/2023).

Agenda yang diajukan kepada pemegang saham itu meliputi persetujuan penggabungan nilai nominal saham (reverse stock split). Penggabungan ini bertujuan untuk memenuhi ketentuan terkait IPO di Bursa Efek Indonesia.

Perusahaan juga meminta persetujuan perubahan anggaran dasar. Persetujuan ini dibutuhkan untuk menyesuaikan modal dasar setelah penggabungan saham.

Dalam pengumuman sebelumnya, manajemen Bank Muamalat menjelaskan penggabungan saham dilaksanakan perseroan sebagai pemenuhan ketentuan pencatatan saham di Bursa Efek Indonesa, yang tertuang Surat Keputusan Direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) No. KEP-00101/BEI/12-2021 tentang Perubahan Peraturan I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham Yang Diterbitkan Oleh Perusahaan Tercatat. 

“Dengan Penggabungan Saham, membuat jumlah saham yang diterbitkan dan disetor turun dari 50.017.741.442 saham menjadi 33.345.160.961 saham,” tulis manajemen awal Oktober lalu. 

Secara rinci, dengan rasio tersebut, maka nilai nominal seri A mengalami perubahan dari Rp200 per saham menjadi Rp300 per saham. Lalu, Seri B dari Rp100 per saham menjadi Rp150 per saham, serta Seri C dari Rp30 per saham menjadi Rp45 per saham. 

Nantinya, penggabungan Saham ini akan dilaksanakan dengan memperhatikan peraturan yang berlaku, termasuk POJK No. 15/2022 serta ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, yang salah satunya mengatur bahwa Penggabungan Saham harus memperoleh persetujuan dari RUPS. 

Perseroan akan menunjuk Pembeli Siaga untuk melakukan pengambilalihan saham pecahan. Sebagai penjelasan, akibat nominal ganjil, maka akan terdapat jumlah saham sisa dalam pecahan. Nantinya pembeli siaga akan menyerap seluruh saham dalam nilai pecagan tersebutsesuai dengan tata cara yang akan diumumkan Perseroan setelah Perseroan memperoleh persetujuan RUPS. 

RUPSLB juga mengagendakan persetujuan untuk perubahan anggaran dasar terkait kegiatan usaha dan kebutuhan organisasi. Sedangkan agenda ketiga adalah perubahan susunan pengurus perusahaan.

RUPSLB sendiri akan diselenggarakan di Muamalat Tower di Jl. Prof Dr Satrio, Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Anggara Pernando
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper