Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Inilah 3 Kandidat Calon Direktur Utama Bank Riau Kepri (BRK) Syariah

Panitia seleksi calon direktur utama PT Bank Riau Kepri (BRK) Syariah mengumumkan tiga kandidat yang akan memimpin ke depan.
Logo baru Bank Riau Kepri (BRK) syariah./Istimewa
Logo baru Bank Riau Kepri (BRK) syariah./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA -- PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) bakal segera mendapatkan direktur utama yang baru. Kapastian ini usai terbitnya pengumuman  daftar nama Hasil Seleksi Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Direktur Utama.

Berdasarkan Berita Acara Panitia Seleksi Nomor:28/PANSEL/BRKS/2023 tanggal 24 Oktober 2023 telah menetapkan Hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Direktur Utama PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) 

“Peserta yang lulus Seleksi Calon Direktur Utama PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroada) berdasarkan abjad; Fajar Restu Febriansyah, Ferry Ardiansyah, Hendra Buana,” tulis isi pengumuman tersebut yang dikutip pengumuman di Bisnis Indonesia, Rabu (25/10/2023).

Saat ini, Fajar berperan sebagai Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko di Bank Riau Kepri Syariah. Sementara Hendra sebelumnya berperan sebagai Ketua Project Manager Office (PMO) konversi BRK. 

Setelahnya, para Calon Direktur Utama tersebut bakal mengikuti jadwal pelaksanaan wawancara akhir dengan Gubernur Riau yang dilaksanakan pada Jumat, 27 Oktober 2023 pukul 15.00 WIB sampai dengan selesai. 

Sebelumnya, PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2023 sebagai tindak lanjut dari pengunduran diri Andi Buchari sebagai Direktur Utama pada 1 Juli 2023 lalu.

Saat itu, Ketua Pelaksana RUPSLB BRK Syariah 2023 Edi Wardana menyatakan ada sebanyak tiga agenda utama yang dibahas dalam RUPSLB 2023 tersebut.  

"Pertama, persetujuan pengunduran diri dan pengesahan pemberhentian Direktur Utama Perseroan, yang telah mengundurkan diri pada 1 Juli 2023," ungkapnya Jumat (28/7/2023). 

Lalu, persetujuan pelimpahan kewenangan kepada Gubernur Riau selaku pemegang saham terbesar untuk melakukan seleksi dan membentuk panitia seleksi Direktur Utama Perseroan. 

Serta yang ketiga adalah persetujuan pengesahan perubahan kalimat dan frasa pada Akta RUPS Tahunan No.27 tertanggal 23 April 2022. Hal ini bertujuan untuk melakukan penyempurnaan dan penyesuaian terhadap akta tersebut sesuai dengan perkembangan terkini perusahaan. 

"Para pemegang saham perseroan menyetujui seluruh agenda yang telah dibahas dalam rapat ini," ujar Edi. 

Keputusan ini diharapkan akan memberikan arah yang baik bagi PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) untuk terus berkembang dan berkontribusi positif bagi perekonomian daerah di Riau Kepri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arlina Laras
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper