Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) mengatakan sejumlah stimulus dalam sektor perumahan layaknya mejadi angin segar baik untuk masyarakat dan perbankan.
Sebagai informasi, Pemerintah berencana menanggung Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk harga rumah sampai dengan Rp2 miliar. Kebijakan tersebut akan berlaku mulai November 2023 hingga Desember 2024.
Pemerintah juga memberikan insentif bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) berupa bantuan biaya pengurusan administrasi rumah mulai dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan lainnya mencapai Rp4 juta.
Direktur Consumer Bank BTN Hirwandi Gafar mengatakan dengan kebijakan yang ada, tentu akan mendongkrak permintaan sektor perumahan.
“Selain mempermudah masyarakat dalam memiliki rumah, terutama para Gen Z, milenial, dan masyarakat berpenghasilan rendah, insenif ini juga bakal mendorong pencapaian target pertumbuhan kredit di Bank BTN,” jelasnya dalam keterangan resmi, Rabu (25/10/2023).
Hirwandi melanjutkan, stimulus dari Pemerintah tersebut juga akan meningkatkan penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) baik Non-subsidi maupun Subsidi yang menjadi motor utama pertumbuhan kredit di Bank BTN.
Baca Juga
“Tahun ini dan tahun depan, kami membidik kredit tumbuh sekitar double digit,” tutur Hirwandi.
Menurutnya perhatian pemerintah terhadap sektor perumahan sangat tinggi, sebab sektor ini memiliki dampak multiplier effect terhadap 185 subsektor turunannya.
Selain itu, sektor perumahan juga memiliki kontribusi yang signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja, menggunakan banyak produk lokal dan melibatkan banyak pihak sehingga diharapkan akan mampu mempercepat pertumbuah ekonomi nasional.“Kontribusi sektor perumahan memang sangat tinggi karena sektor perumahan ini sangat padat modal, tenaga kerja yang dibutuhkan sekitar 500.000 pekerja untuk setiap 100.000 rumah yang dibangun dan menggunakan 90% bahan lokal,” katanya.
Saat dihubungi terpisah, Direktur Utama Bank BTN Nixon LP Napitupulu menyebut pihaknya optimistis sampai akhir tahun Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi bisa mencapai 170.000 hingga 180.000 unit rumah, sementara untuk KPR nonsubsidi memasang target lebih dari 200.000 unit rumah pada tahun ini.
Adapun, per Agustus 2023 BTN mencatatkan total hunian mencapai 110.000, lalu pada September 2023 mencapai 130.000 unit.
Sebagai informasi, rencananya akan ada 2 tahapan implementasi insentif PPN DTP tersebut. Tahap pertama, pemberian insentif pajak akan diberikan sebesar 100% pada November 2023-Juni 2024. Tahap kedua, diberikan sebesar 50% untuk periode Juli-Desember 2024.