Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK: Total Pendapatan Premi Industri Asuransi Rp290,21 Triliun

OJK mencatat akumulasi pendapatan premi industri asuransi mencapai Rp290,21 triliun per Januari—November 2023.
Karyawati beraktivitas di dekat logo-logo perusahaan asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) di Jakarta./ Bisnis/Arief Hermawan P
Karyawati beraktivitas di dekat logo-logo perusahaan asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) di Jakarta./ Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan akumulasi pendapatan premi industri asuransi di Tanah Air mencapai Rp290,21 triliun per Januari—November 2023. Angka tersebut tumbuh 3,56% secara tahunan (year-on-year/yoy) apabila dibandingkan dengan November 2022 yang hanya Rp280,24 triliun. 

Adapun akumulasi premi asuransi tersebut masih didominasi oleh asuransi jiwa yang mencapai Rp160,88 triliun hingga November 2023. Kendati membaik, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono menyebut bahwa pertumbuhan premi asuransi jiwa masih terkontraksi. 

“Pertumbuhan akumulasi asuransi jiwa membaik namun masih terkontraksi sebesar 7,18% dengan nilai sebesar Rp160,88 triliun per November 2023. Hal ini didorong oleh pendapatan premi dan lini usaha PAYDI [Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi],” kata Ogi dalam Konferensi Pers virtual Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan Desember 2023, Selasa (9/1/2024). 

Ogi melaporkan untuk akumulasi premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh positif, preminya naik 20,97% menjadi Rp129,33 triliun pada November 2023.

Secara umum permodalan di asuransi juga menguat dengan industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan Risk Based Capital (RBC) jauh di atas threshold 120% yakni masing-masing 464,13% dan 348,97%. 

Untuk perusahaan penjaminan, pendapatan Imbal Jasa Penjaminan (IJP) neto tercatat Rp7,33 triliun, atau naik dibandingkan Rp6,52 triliun pada Oktober 2023.

Jumlah investasi industri penjaminan menjadi Rp27,69 triliun, naik dari Rp26,43 triliun pada Oktober 2023. Sementara nilai asetnya mencapai Rp47,03 triliun per November 2023, naik dibandingkan Rp46,77 triliun pada Oktober 2023. 

Dari sisi asuransi sosial, OJK  melaporkan total aset yang dimiliki Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Ketenagakerjaan per November 2023. Dalam laporan tersebut, OJK menyampaikan total aset BPJS Kesehatan per November 2023 mencapai Rp112,13 triliun. 

Angka tersebut tumbuh sebesar 0,92% yoy dibandingkan dengan periode November 2022. Kendati demikian, angkanya tergerus 2,64% apabila dibandingkan dengan perolehan pada Oktober 2023 yang mencapai Rp115,18 triliun. 

Bahkan angkanya lebih rendah apabila dibandingkan dengan total aset per Desember 2022 yakni Rp112,89 triliun. Pada periode yang sama, total aset BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp719,21 triliun atau tumbuh 11,80% yoy. 

Perolehan tersebut juga tumbuh dari total aset sebanyak Rp709,22 triliun pada Oktober 2023. OJK juga melaporkan industri dana pensiun, di mana aset dana pensiun nasional per November 2023 tumbuh sebesar 6,19% yoy dengan nilai aset sebesar Rp363,03 triliun. Angka tersebut naik dibandingkan per Oktober 2023 yang hanya Rp358,63 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper