Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kelola Aset Rp68 Triliun, BPJS Kesehatan Targetkan Hasil Investasi Rp4,7 Triliun pada 2024

Dana Jaminan Sosial (DJS) yang dikelola BPJS Kesehatan sebesar Rp68 triliun ditargetkan memberikan hasil pengembangan Rp4,7 triliun.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti (tengah) dalam paparan kinerja keuangan 2022 pada Selasa (18/7/2023)./Istimewa
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti (tengah) dalam paparan kinerja keuangan 2022 pada Selasa (18/7/2023)./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menargetkan hasil investasi Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan Rp4,7 triliun pada 2024. Target ini dengan estimasi DJS pada tahun Naga Kayu sebesar Rp68 triliun.

Target hasil investasi pada tahun ini sejatinya lebih rendah dibandingkan dengan periode 2023. Pada tahun lalu, DJS per 31 Desember mencapai Rp86,6 triliun. Sedangkan hasil investasi yang diperoleh sebesar Rp5,71 triliun. 

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan pihaknya memilih untuk menempatkan investasi dengan komposisi 50% pada deposito dan 50% pada Surat Berharga Negara (SBN).  Adapun jangka waktu penempatan deposito maksimal tuga bulan ditempatkan pada bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Bank Pembangunan Daerah (BPD), ataupun bank swasta syariah dengan kategori bank sehat dan risiko rendah.

“Strategi ini dipilih dikarenakan penurunan DJS dari tahun sebelumnya sebesar Ro86,6 menjadi menjadi Rp68 triliun [2024F] sehingga diperlukan “cash buffer” pada aset likuid yaitu deposito untuk memastikan likuiditas terpenuhi selaras dengan peningkatan beban manfaat sebagai dampak kenaikan tarif tahun 2023,” kata Ghufron kepada Bisnis, Jumat (19/1/2024). 

Sementara itu penempatan jangka waktu SBN sampai dengan 20 bulan. Pemilihan jangka waktu SBN disesuaikan dengan Asset Liability Management (ALMA) dana DJS Kesehatan. 

Ghufron memastikan strategi investasi yang dipilih BPJS Kesehatan juga sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) PP Nomor 87 Tahun 2013 Instrumen investasi yang diperkenankan untuk Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan terbatas pada deposito (termasuk deposit on call), Giro Premium, Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan SBN. 

Strategi investasi tersebut tidak jauh berbeda dengan tahun lalu. Pada Agustus 2023, di mana realisasi total dana investasi DJS Kesehatan yang dikelola oleh BPJS Kesehatan mencapai Rp95,14 triliun ditempatkan pada Surat Utang Negara (SUN) dan deposito. Namun memang angkanya lebih besar deposito yang mencapai Rp66,2 triliun, sementara SUN Rp28,9 triliun. Dengan porsi investasi SUN sebesar 30,4% dari total dana investasi, Yield on Investment (YoI) investasi DJS Kesehatan menjadi sebesar 3,97% pada 31 Agustus 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper