Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kredit Bermasalah BPR Masih Menjulang di Tengah Tren Bank Bangkrut

Rasio kredit bermasalah atau NPL BPR pada Desember 2023 berada pada level 9,87% dari bulan sebelumnya sebesar 10,52% pada November 2023.
Ilustrasi kredit macet atau nonperforming-loan (NPL)/Freepik
Ilustrasi kredit macet atau nonperforming-loan (NPL)/Freepik

Bisnis.com, JAKARTA -- Rasio kredit bermasalah (nonperforming loan/NPL) di industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) mengalami tren landai meski masih di atas threshold usai diterpa berbagai masalah, salah satunya salah urus yang menyebabkan bank bangkrut

Di tengah dinamika dan ragam cara regulator menyehatkan lembaga keuangan ini, berdasarkan Statistik Perbankan Indonesia yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK), rasio NPL BPR pada Desember 2023 berada di level 9,87%, susut 65 basis pin (bps) dari bulan sebelumnya sebesar 10,52% pada November 2023. Sebagai informasi, batas maksimal yang ditetapkan regulator untuk NPL perbankan adalah 5%.

Adapun, total nilai kredit bermasalah di BPR itu mencapai Rp13,89 triliun per Desember 2023. Sementara, BPR telah menyalurkan kredit Rp140,79 triliun pada akhir Desember 2023.

Capaian kinerja BPR ini nyatanya makin mendekati posisi Juli 2023, di mana NPL BPR sebesar 9,79% dengan total nilai kredit bermasalah Rp13,35 triliun. 

Apabila merinci beberapa bulan ke belakang. NPL BPR memang berada dalam tren yang melambat, di mana rasio kredit bermasalah pada Agustus mencapai 10,13%, lalu September 10,05%, dan Oktober 10,35%. 

Sementara, secara tahunan tercatat, rasio kredit bermasalah (nonperforming loan/NPL) membengkak dari 7,89% pada 2022 menjadi 9,87% pada 2023.

Ketua Umum Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo) Tedy Alamsyah mengatakan secara industri terjadi perbaikan rasio kredit bermasalah.

“Industri ini telah melakukan antisipasi yang baik, sejalan dengan akan berakhirnya masa relaksasi Covid-19 pada Maret 2024,” ujarnya pada Bisnis, Jumat (23/2/2024).

Menurutnya, pengelolaan risiko yang terus membaik dan pertumbuhan kinerja yang positif sejalan dengan pertumbuhan ekonomi, tentu akan berimbas semakin membaiknya kualitas kredit industri BPR. 

“Kami tentu akan berupaya untuk terus meningkatkan daya saing industri di tengah persaingan usaha yang semakin dinamis dan masifnya digitalisasi,” ucapnya.

Dia juga berharap langkah–langkah positif yang dilakukan oleh asosiasi untuk implementasi layanan digital seperti BPR E-cash, mampu mendorong naiknya layanan BPR pada masyarakat khususnya generasi milenial.

Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Amin Nurdin menyebut di tengah fenomena bank bangkrut, ada sejumlah hal yang membuat NPL BPR turun.

Pertama, menambah jumlah outstanding kredit yang berkualitas dan lancar. Kedua, dengan direstrukturisasi, sehingga akun-akun bermasalah itu dikondisikan menjadi lancar.

“NPL itu merupakan perhitungan outstanding kredit yang macet dibanding seluruh outstanding kredit baik lancar ataupun yang macet itu, ada juga upaya untuk mengurangi kredit macet yaitu dengan ditagih,” ujarnya.

Jumlah Bank Bangkrut

Sebagaimana diketahui, tahun ini sudah ada lima bank bangkrut di Indonesia yang dicabut izinnya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Terbaru, OJK mencabut izin Perumda Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Purworejo.

Bangkrutnya bank asal Purworejo tersebut menambah deretan bank yang bangkrut tahun ini. Pada bulan ini, PT BPR Bank Pasar Bhakti juga bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh OJK. 

PT BPR Usaha Madani Karya Mulia yang berbasis di Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah juga dicabut izin usahanya oleh OJK pada bulan ini. 

Bulan lalu, Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda) juga bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh OJK akibat pengelolaan bank yang tidak sehat.  

OJK juga telah mencabut izin usaha Koperasi BPR Wijaya Kusuma pada awal tahun ini karena mengalami masalah tata kelola dan berstatus bank dalam penyehatan serta bank dalam resolusi. 

Alhasil, dalam kurun waktu dua bulan, OJK telah mencabut izin usaha lima bank di Indonesia. Adapun, sepanjang tahun lalu atau pada 2023 terdapat empat kasus bank bangkrut. Apabila ditarik sejak 2005, maka total ada 127 bank bangkrut di Tanah Air. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan OJK mencabut izin usaha bank yang bangkrut karena persoalan mendasar seperti penipuan dan fraud. 

"Kami tidak membiarkan BPR ada disitu malah mengganggu integritas kepercayaan," ujar Dian dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) pada Selasa (20/2/2024). 

OJK pun akan mempercepat penanganan bank bangkrut. "Kita sepakat selesaikan masalah BPR secepat mungkin," ujar Dian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Halaman
  1. 1
  2. 2
Penulis : Arlina Laras
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper