Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

AAUI Dukung Langkah OJK Tangkal Tingginya Klaim Kesehatan Akibat Inflasi Kesehatan

OJK bekerja sama dengan Kemenkes untuk mendorong efisiensi di bidang kesehatan, termasuk menangkal tingginya klaim asuransi kesehatan akibat inflasi kesehatan.
Karyawan beraktivitas di dekat logo-logo perusahaan asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) di Jakarta, Rabu (5/1/2021). Bisnis/Suselo Jati
Karyawan beraktivitas di dekat logo-logo perusahaan asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) di Jakarta, Rabu (5/1/2021). Bisnis/Suselo Jati

Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) turut mendukung langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menangkal tingginya klaim asuransi kesehatan akibat inflasi kesehatan.

Diketahui, OJK telah bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mendorong efisiensi di bidang kesehatan. 

Menurut Ketua Umum AAUI Budi Herawan kerja sama tersebut untuk membuat perbaikan pada ekosistem kesehatan. Terlebih sebelumnya belum ada standarisasi terkait dengan harga dokter spesialis hingga harga obat. 

“Kami juga menerima dengan baik karena kerja sama akan berlanjut dengan third partynya, dengan rumah sakit, dokter dan pemangku kepentingan. Kedepannya harusnya lebih baik lah, enggak ada cheating-cheating lagi kalau sakit ya sakit,” ungkap Budi ditemui usai konferensi pers di Jakarta, Rabu (28/2/2024). 

Menurut Budi dengan adanya standarisasi tersebut maka membantu pencatatan klaim lebih baik dan transparan. Dalam kerja sama tersebut juga terjalin kolaborasi antara asosiasi rumah sakit hingga asosiasi penyedia obatnya. 

Sebelumnya OJK menyebut tingginya angka klaim asuransi kesehatan lantaran adanya over utilisasi pemberian layanan kesehatan, baik dari sisi pemberian layanan medis maupun dari aspek pemberian obat-obatan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono mengatakan pihaknya turut mendorong revitalisasi ekosistem asuransi kesehatan, melalui Nota Kesepahaman dengan Kemenkes dengan mendorong tumbuhnya kontrol yang memadai atas kualitas layanan medis yang didasarkan pada clinical pathways dan kualitas layanan obat dengan medical efficacy yang memadai. 

“Proses evaluasi ini, yang dinamakan UR [Utilization Review] harus dilakukan secara berkala dan terus menerus dengan memanfaatkan teknologi digital untuk mempercepat proses dan memastikan kualitas data dalam jumlah yang memadai,” tutur Ogi dalam jawaban tertulisnya beberapa waktu lalu. 

Ogi mengatakan OJK juga terus mendorong perusahaan asuransi untuk memberikan edukasi yang masif kepada seluruh pemegang polis dengan memanfaatkan informasi yang banyak tersedia dari RS rekanan.

“Aplikasi mobile seluruh perusahaan asuransi yang ada dalam ekosistem asuransi kesehatan juga didorong untuk melakukan sosialisasi ini sehingga awareness hidup sehat dapat meningkat dan dalam jangka panjang dapat memberi efisiensi pada pemanfaatan biaya kesehatan. Ke depan perlu terus dikembangkan cara-cara baru dalam memberikan layanan kesehatan, termasuk dengan memanfaatkan teknologi digital, papar Ogi. 

Klaim Kesehatan Industri Asuransi Meningkat 

AAUI sendiri mencatat rasio klaim kesehatan industri asuransi umum tinggi mencapai 95,3% secara tahunan (year on year/yoy) sepanjang 2023. Rasio klaim merupakan rasio kecukupan premi terhadap pembayaran klaim. 

“Rasio klaim paling besar adalah untuk kesehatan di mana rasionya sudah 95,3%, rasio klaim dibayar jadi belum termasuk biaya akuisisi,” kata Wakil Ketua AAUI untuk Bidang Statistik & Riset Trinita Situmeang dalam konferensi pers di Maipark Ballroom Kuningan, Jakarta, Rabu (28/2/2024). 

Adapun klaim asuransi kesehatan industri asuransi umum yang dibayar mencapai Rp6,36 triliun pada 2023. Angka tersebut meningkat 13,7% yoy apabila dibandingkan pada 2022 yakni Rp5,59 triliun.

Klaim asuransi kesehatan berkontribusi sebanyak 13,8% yoy terhadap keseluruhan klaim industri asuransi umum yang mencapai Rp46,13 triliun pada 2023. Sementara premi dicatat mencapai Rp6,67 triliun pada 2023, atau meningkat 12,5% yoy dibandingkan dengan Rp5,93 triliun pada 2022. 

Sementara AAJI mencatat klaim kesehatan terus mengalami peningkatan cukup tinggi, yakni melonjak 24,9% yoy. Angka tersebut naik dari Rp16,68 triliun pada 2022 menjadi Rp20,83 triliun pada 2023. Dari total klaim kesehatan senilai Rp20,83 triliun yang dibayar industri itu, rata-rata klaim kesehatan mencapai Rp5,2 juta setiap penerima manfaat pada 2023.

Peningkatan klaim kesehatan paling banyak terjadi pada kelompok perorangan yang naik 25,9% yoy dari Rp10,64 triliun menjadi Rp13,40 triliun. Sementara itu, kelompok kumpulan juga mengalami kenaikan klaim menyentuh 23,2% yoy menjadi Rp7,44 triliun dari sebelumnya Rp6,04 triliun. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper