Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MSIG Life Sebut Inflasi Medis Bikin Klaim Kesehatan Naik 20%

MSIG Life menyebut pembayaran klaim kesehatan naik 20% sepanjang kuartal I/2024 secara tahunan.
Asuransi MSIG Indonesia./Istimewa
Asuransi MSIG Indonesia./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk (MSIG Life) mencatat inflasi medis telah membuat klaim kesehatan yang dibayarkan meningkat hingga 20% sepanjang kuartal I/2024 secara tahunan.

CEO & Presiden Direktur MSIG Life Wianto Chen mengatakan perusahaan telah membayarkan klaim meninggal dunia dan kesehatan sebesar Rp164 miliar sepanjang kuartal I/2024. Angka tersebut, mayoritas berasal dari klaim kesehatan.

"Dari klaim yang sudah kami bayarkan, klaim kesehatan meningkat 20% dibanding periode yang sama di tahun sebelumnya, salah satunya penyebabnya adalah inflasi medis yang meningkat selama beberapa tahun terakhir,” katanya dalam siaran pers, Selasa (15/5/2024).

Perusahaan yang sebelumnya bernama Sinarmas MSIG Life tersebut telah membayarkan kewajiban sesuai ketentuan yang tertera pada polis untuk menjaga ketahanan finansial nasabah.

Dia menjelaskan klaim kesehatan baik individu dan nasabah kumpulan MSIG Life terbanyak disebabkan karena berbagai penyakit, antara lain infeksi saluran pernapasan atas (ISPA), infeksi pencernaan, thypus, hingga demam berdarah dengue (DBD).

Sementara itu, Head of Customer & Marketing MSIG Life Lukman Auliadi, menambahkan tingginya kasus klaim atas beberapa penyakit seperti DBD, ISPA hingga infeksi pencernaan perlu diwaspadai.

Perusahaan mengajak masyarakat Indonesia untuk terus menjaga gaya hidup sehat, memperhatikan asupan nutrisi, menjaga lingkungan sekitar tetap bersih dan berolahraga dengan cukup khususnya di musim pancaroba seperti saat ini.

MSIG Life, lanjutnya, memiliki ekosistem untuk mendampingi masyarakat Indonesia termasuk nasabah, mulai dari aplikasi mobile MyFit+ by MSIG Life hingga aplikasi mobile VEGA by MSIG Life.

Dia menuturkan perusahaan memiliki RBC sebesar 1.998% pada Maret 2024, atau di atas ketentuan minimum dari regulator sebesar 120%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper