Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ciri-ciri Pinjol Legal, Jangan Salah Pilih

Jangan salah pilih, berikut ciri-ciri pinjol legal agar tidak terjerat utang di pinjol ilegal
Ilustrasi bunga pinjaman online (pinjol). Freepik
Ilustrasi bunga pinjaman online (pinjol). Freepik

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan generasi milenial dan generasi Z merupakan kelompok yang rentan terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal dan investasi bodong.

Generasi ini merupakan kelompok yang rentan secara finansial dengan gaya hidup yang lebih banyak menghabiskan uang untuk kesenangan dibanding menabung maupun berinvestasi.

Sayangnya banyak jenis pinjol yang tidak ilegal dan bisa menjerat penggunanya.

Dilansir dari laman CIMB Niaga penting bagi Anda mengetahui ciri-ciri pinjaman online yang legal dan ilegal agar aman dan tidak terjerat utang.

Ciri-ciri Pinjaman Online Legal dan Aman

Melansir dari laman resmi Pasar Modal OJK, berikut ini ciri-ciri pinjaman online legal dan aman yang membedakannya dengan pinjol ilegal:

Memiliki izin dan terdaftar resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Penawaran pinjaman online legal hanya dilakukan melalui platform resmi, bukan melalui saluran komunikasi pribadi.

Proses pengajuan pinjaman akan melalui seleksi yang ketat.

Informasi mengenai bunga, biaya, dan denda pinjaman online legal dijelaskan secara transparan dan mudah dipahami.
Peminjam yang tidak mampu menyelesaikan pembayaran pinjamannya dalam jangka waktu 90 hari akan dimasukkan ke dalam daftar hitam Fintech Data Center.

Pinjaman online legal memiliki layanan pengaduan yang dapat dihubungi oleh nasabah jika mengalami permasalahan.
Identitas pengurus dan alamat kantornya dapat diverifikasi.

Pinjol legal hanya membutuhkan akses kamera, mikrofon, dan lokasi pada gawai peminjam untuk verifikasi.

Pihak penagih dari pinjaman online legal wajib memiliki sertifikasi penagihan dari Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

Pastikan lembaga pinjol yang Anda pilih memiliki ciri-ciri di atas agar terhindar dari praktik pinjol ilegal yang meresahkan.

Cara Cek Legalitas Pinjaman Online

Maraknya penawaran pinjaman online ilegal membuat Anda harus waspada. Berikut cara mudah untuk mengecek legalitas lembaga pinjaman online:

1. Melalui website OJK

Cara cek legalitas pinjaman online bisa dilakukan melalui website resmi OJK IKNB (Industri Keuangan Non-Bank) dengan langkah-langkah seperti berikut:

Kunjungi situs web resmi OJK IKNB (Industri Keuangan Non-Bank) di https://ojk.go.id/id/kanal/iknb/Default.aspx 

Pilih menu "Fintech" di sebelah kanan bawah.

Anda akan menemukan daftar lengkap pinjaman online legal yang terdaftar dan diawasi OJK.

Periksa apakah nama pinjol yang ingin Anda gunakan ada dalam daftar tersebut atau tidak.

Jika tidak ditemukan dalam daftar, maka pinjol yang Anda pilih tersebut kemungkinan besar ilegal dan sebaiknya tidak digunakan.

OJK secara berkala memperbarui daftar pinjaman online legal di situs resminya, jadi pastikan Anda selalu mengecek informasi terbaru.

2. Melalui e-mail atau telepon 157

Anda juga dapat mengecek apakah lembaga pinjaman yang dipilih termasuk pinjaman online legal atau tidak melalui email [email protected] atau melalui nomor kontak resmi OJK di 157.

Jelaskan secara singkat nama lembaga pinjol yang ingin Anda periksa legalitasnya. Sertakan informasi produk/layanan yang ditawarkan.

3.  Melalui WhatsApp

OJK menyediakan layanan chatbot WhatsApp untuk memudahkan masyarakat mencari tahu pinjaman online legal atau pinjaman online. Berikut langkah-langkahnya:

Simpan nomor WA resmi OJK 081-157-157-157.

Buka aplikasi WhatsApp, pilih kontak OJK.

Ketik nama pinjol yang ingin dicek legalitasnya, lalu kirim pesan.

Sistem akan menelusuri data dan memberikan jawaban terkait status pinjol tersebut di OJK.

Anda perlu berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan OJK. Pastikan hanya berkomunikasi dengan nomor WhatsApp resmi OJK di atas.

Sebelum mengajukan pinjaman, selalu pastikan legalitasnya dan jangan terbuai dengan penawaran pinjaman yang terlalu mudah atau bunga rendah.

Perlu diketahui bahwa setiap pinjaman yang Anda ajukan akan tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. 

Catatan pinjaman ini akan memengaruhi skor kredit Anda, yang penting bagi persetujuan kredit di masa depan. Oleh karena itu, pertimbangkan pinjaman bank sebagai alternatif yang aman

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper