Bisnis.com, JAKARTA — Bank Indonesia melaporkan telah melakukan pembelian Surat Berharga Negara/SBN senilai Rp80,98 triliun hingga 22 April 2025, dalam rangka menjaga likuiditas di perbankan.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyampaikan pembelian obligasi pemerintah tersebut juga untuk memperkuat operasi moneter yang mencerminkan sinergi erat antara kebijakan moneter dengan kebijakan fiskal Pemerintah.
“Dengan pembelian SBN dari pasar sekunder kami ingin memastikan bahwa intervensi di pasar valas tetap dalam koridor menjaga kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan domestik,” tuturnya dalam konferensi pers, Rabu (23/4/2025).
Pembelian tersebut dilakukan melalui pasar sekunder senilai Rp54,98 trilliun sementara Rp26 triliun lainnya dalam bentuk Surat Perbendaharaan Negara (SPN), termasuk syariah, di pasar primer.
Perry menekankan bahwa ke depannya, berbagai inovasi instrumen yang telah diterbitkan akan dioptimalkan guna terus memperkuat ketahanan eksternal ekonomi Indonesia dan meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan moneter.
Pembelian SBN yang diterbitkan Kementerian Keuangan ini merupakan salah satu langkah BI dalam menjaga stabilisasi rupiah.
Baca Juga
Pada dasarnya, penguatan strategi stabilisasi nilai tukar Rupiah yang sesuai dengan fundamental terutama melalui intervensi transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri serta transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik.
Pembelian SBN di pasar sekunder untuk menjaga stabilitas pasar keuangan dan kecukupan likuiditas di perbankan menjadi pelengkat strategi ini.
Sebagaimana pemberitaan Bisnis sebelumnya, BI telah mencanangkan target pembelian SBN senilai Rp150 triliun—dapat lebih—pada tahun ini.
Artinya, dengan pembelian di empat bulan pertama 2025 yang telah mencapai Rp80,98 triliun, jatah BI tersisa Rp69,02 triliun untuk sisa tahun ini. Meski demikian, BI telah memberikan sinyal kemungkinan lebih dari target Rp150 triliun tersebut.
Per 22 April 2025, posisi kepemilikan SBN (neto) oleh bank sentral mencapai Rp1.617,27 triliun (25,91% dari total SBN), tidak termasuk SBN yang digunakan untuk operasi moneter.
Kepemilikan tersebut terdiri dari SBN (gross) Rp1.550,28 triliun. Sementara SBN untuk operasi moneter senilai Rp66,98 triliun.