Dari sisi kinerja, Ogi melaporkan bahwa total aset industri asuransi per Maret 2025 mencapai Rp1.145,63 triliun atau tumbuh 1,49% dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya, yang sebesar Rp1.128,86 triliun.
“Industri asuransi di bulan Maret 2025 mencapai Rp1.145,63 triliun atau naik 1,49% year on year [YoY] dari posisi yang sama di tahun sebelumnya, yaitu Rp1.128,86 triliun,” ujar Ogi.
Secara rinci, aset asuransi komersil tercatat sebesar Rp925,37 triliun, naik 1,80% YoY. Namun, dari sisi premi, industri ini masih menghadapi tekanan. Premi yang dihimpun sepanjang Januari hingga Maret 2025 tercatat Rp87,71 triliun, turun tipis 0,06% dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada segmen asuransi jiwa, premi justru tumbuh 3,08% YoY menjadi Rp47,19 triliun. Sebaliknya, premi di asuransi umum dan reasuransi mengalami penurunan 3,50% YoY menjadi Rp40,52 triliun.
Kendati begitu, Ogi menegaskan bahwa kondisi permodalan industri asuransi tetap kokoh. Risk Based Capital (RBC) asuransi jiwa mencapai 467,73%, sementara asuransi umum dan reasuransi berada di level 316,96%, jauh di atas ketentuan minimum sebesar 120%.
Untuk asuransi non-komersil, yang mencakup BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta program jaminan sosial bagi ASN, TNI, dan Polri, total asetnya tercatat Rp220,26 triliun atau naik tipis 0,20% YoY.