Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengaudit penggunaan dana Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 seiring dengan adanya pengunduran diri direktur utama, Cholil Hasan, karena alasan tata kelola perusahaan.
Firdaus Djaelani, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Nonbank OJK, mengatakan regulator akan meminta pertanggungjawaban sejumlah penggunaan dana oleh beberapa pihak.
Namun, Firdaus tak menjawab secara detail apakah ada penyimpangan di balik pemeriksaan itu. “Ada pengeluaran yang harus dipertanggungjawabkan,” katanya kepada Bisnis, Senin (17/9/2013) malam.
Dia mengutarakan ada pos anggaran yang perlu diaudit. Namun, Firdaus tidak dapat memastikan berapa besar nilainya. OJK, sambungnya, akan menagih bukti penggunaan dana yang jumlahnya dinilai tidak terlalu besar bagi perusahaan seperti AJB Bumiputera.
“Pemeriksaan [terhadap Bumiputera] akan tuntas bulan ini.”
Selain masalah penggunaan dana, regulator akan memantau pembentukan manajemen baru yang terdiri dari dewan komisaris dan dewan direksi AJB Bumiputera. Manajemen baru itu dibentuk seiring mundurnya Cholil. “Mungkin nggak semuanya [dewan komisaris dan dewan direksi] yang diganti,” katanya.