Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPLK Mulai Lirik Pesangon

Sejumlah dana pensiun lembaga keuangan (DPLK) mulai melirik produk kompensasi pesangon menyusul dikeluarkannya izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Bisnis.com, JAKARTA--- Sejumlah dana pensiun lembaga keuangan (DPLK) mulai melirik produk kompensasi pesangon menyusul dikeluarkannya izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta potensi pasar yang masih terbuka lebar.
 
Salah satu dana pensiun, DPLK Manulife Indonesia meluncurkan DPLK Program Pensiun untuk Kompensasi Pesangon (PPUKP). Produk ini dianggap akan melengkapi program dana pensiun yang telah digarap sebelumnya.
 
Nelly Husnayati, Vice President Director&Chief Agency, Employee Benefits and Syariah Officer PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia, mengatakan pihaknya menargetkan dana kelolaan minimal Rp200 miliar dalam 12 bulan mendatang.
 
Program ini dinilai turut mendukung upaya regulator dalam meningkatkan penetrasi dana pensiun di Indonesia yang dianggap masih rendah. “Program ini memberikan akses kepada perusahaan untuk menyediakan pesangon kepada karyawannya,” katanya, Selasa (22/10/2013).
 
Produk ini dianggap bermanfaat bagi perusahaan terutama dapat mengurangi pajak penghasilan badan hingga mempertahankan karyawan berkualitas.
 
"Memungkinkan perusahaan untuk mengelola arus kas di masa depan yang berkaitan dengan pendanaan pesangon,” katanya.  (ra)
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yodie Hardiyan
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper