Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) bersama sejumlah perusahaan asuransi tengah mengkaji mengenai produk asuransi untuk menanggung risiko yang dihadapi oleh debitur multifinance.
Suwandi Wiratno, Ketua Umum APPI, mengatakan produk tersebut ditujukan untuk risiko kecelakaan yang mengakibatkan cacat tetap, risiko kehilangan pekerjaan serta risiko meninggal dunia yang dihadapi oleh debitur multifinance.
Risiko tersebut berpotensi menimbulkan kredit macet atau non-performing loan (NPL), sehingga debitur dinilai perlu mendapat perlindungan. Suwandi mengatakan produk tersebut kini sedang dalam pembahasan.
“Kita sedang godok bersama perusahaan asuransi, preminya seperti apa, nanti bisa ada satu produk yang kita tawarkan,” katanya, Kamis (27/3/2014).
Suwandi mengatakan produk seperti itu cukup bermanfaat bagi perusahaan pembiayaan. Dengan produk tersebut, kredit yang disalurkan oleh multifinance dapat memperoleh penjaminan.
Selain itu, perusahaan pembiayaan juga dapat memperoleh pendapatan berbasis komisi (fee based income). Hal itu dianggap dapat mendongkrak pendapatan yang diperoleh oleh industri multifinance.
Asuransi untuk Debitur Multifinance Masih Dikaji
Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) bersama sejumlah perusahaan asuransi tengah mengkaji mengenai produk asuransi untuk menanggung risiko yang dihadapi oleh debitur multifinance.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Yodie Hardiyan
Editor : Sepudin Zuhri
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

17 Agt 2025 | 09:49 WIB
Rejeki wondr BNI Tahap Pertama Diumumkan, Peluang Terbuka hingga 2026

17 Agt 2025 | 21:47 WIB