Bisnis.com, JAKARTA - Laba PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. per Juni 2019 terganjal perlambatan pertumbuhan pembiayaan. Menutup paruh pertama tahun ini, laba bank syariah tertua ini turun 95,1 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp5,1 miliar.
“Perlambatan pertumbuhan pembiayaan berdampak pada penurunan margin income dan juga fee base income yang selama ini diperoleh melalui pembiayaan,” kata Sekretaris Perusahaan Bank Muamalat Hayunaji kepada Bisnis, Selasa (13/8/2019) malam.
Berdasarkan laporan keuangan perusahaan, fungsi intermediasi bank turun 15,6 persen yoy menjadi Rp31,32 triliun. Pendapatan setelah distribusi bagi hasil pun merosot 68,1 persen yoy, menjadi Rp203,34 miliar.
Pembiayaan yang tumbuh melambat seiring dengan pengetatan likuiditas perseroan. Per Juni 2019, rasio pembiayaan terhadap deposito (financing to deposit ratio/FDR) turun dari 84,37 persen menjadi 68,05 persen.
Seperti diketahui, bank syariah tertua ini tengah memiliki isu dengan permodalan. Calon investor, Al Falah Investment Pte Limited serta Koperasi Simpan Pinjam Jasa telah menyatakan komitmen untuk menjadi pemodal Muamalat. Al Falah telah menyetor Rp2 triliun ke rekening penampung sebagai bukti keseriusan sejak awal Mei 2019.
Saat ini nasib penyehatan bank bergantung kepada restu OJK. Terakhir Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso yang ditemui usai rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan akhir bulan lalu hanya meminta untuk menunggu semua proses yang tengah berjalan.
Merosotnya kinerja bank pada paruh pertama tahun ini juga ditandai dengan rasio-rasio penting yang memburuk. Rasio pembiayaan bermasalah (non performing financing/NPF) yang sebelumnya berhasil ditekan, kembali melambung. Per Juni 2019, rasio NPF kotor naik dari 1,65 persen menjadi 5,41 persen, sedangkan rasio NPF bersih naik dari 0,88 persen menjadi 4,53 persen.
Hayunaji mengatakan bahwa bank senantiasa berupaya memperbaiku kualitas manajemen risiko. “Saat ini perangkat manajemen risiko telah siap untuk mendukung pembiayaan dengan lebih baik,” katanya.
Adapun pada Juni tahun lalu, kinerja Muamalat sempat terlihat membaik berkat rekaya finansial yang dilakukan bank. Perusahaan menjual aset bermasalah dan menukarnya dengan surat berharga.
Aksi tersebut pun menekan rasio NPF kotor dari 4,95 persen pada Juni 2017 menjadi 1,65 persen. Rasio NPF bersih ikut turun dari 3,74 persen menjadi 0,88 persen.
Per Juni 2019, rekayasa finansial yang sempat ditentang Otoritas Jasa Keuangan masih tercatat dalam laporan keuangan bank. Namun, tidak memberikan dampak positif terhadap kinerja perusahaan seperti pada tahun lalu.