Bisnis.com, JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) siap menaikkan nilai simpanan yang dijamin sebagai upaya menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah penyebaran virus corona (covid-19).
Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah mengatakan pihaknya telah menyiapkan beberapa langkah mitigasi risiko dalam penjagaan simpanan masyarakat dan penyelamatan bank. Saat ini, kondisi ekonomi nasional dipenuhi dengan sentimen negatif akibat pandemi virus corona.
Namun, LPS akan melakukan berbagai langkah antisipatif agar tetap mampu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap simpanan dan bank.
"Kami tidak pernah berharap semua rencana antisipatif ini dilakukan. Namun, langkah ini juga tetap perlu kami persiapkan untuk dapat mengurangi dampak negatif dari epidemi ini," katanya, konferensi pers KSSK, Rabu (1/3/2020).
Adapun, dia menyebutkan langkah antisipatif yang dipersiapkan LPS adalah kemungkinan menaikkan jaminan simpanan, yang saat ini adalah Rp2 miliar
Selain itu, LPS mungkin dapat memperluas basis penjaminan simpanan, seperti ke dana haji, dan dana pensiun. LPS pun membuka kemungkinan penjaminan sebaga bentuk kewajiban bank di luar simpanan.
"Semua langkah tersebut bisa kami lakukan, dan bahkan tidak memerlukan peraturan perundang-undangan. Kami bisa melakukannya dengan mengajukan peraturan pemerintah," imbuhnya.
Dalam hal mendanai segala upaya tersebut, Halim pun menyebutkan LPS tidak hanya terbatas pada dana di LPS yang saat ini Rp128 triliun. LPS memungkinkan untuk mendapat pinjaman dari pemerintah, atau menerbitkan surat utang yang nantinya dibeli oleh Bank Indonesia.