Bisnis.com, JAKARTA -- Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) membukukan pendapatan selama 2019 senilai Rp20,65 triliun atau naik 14,54 persen dari tahun sebelumnya.
Total penghasilan komprehensif LPS selama 2019 tercatat senilai Rp17,71 triliun atau naik 20,88 persen dari posisi 2018.
Berdasarkan laporan keuangan yang dipublikasikan di Harian Bisnis Indonesia Kamis (30/4/2020), aset LPS juga naik 17,39 persen pada 2019 dibandingkan dengan tahun sebelumnya (Year on Year/YoY) menjadi Rp120,58 triliun.
Selama 2019, LPS menempatkan cadangan penjaminan senilai Rp92,67 triliun atau naik 18,07 persen dari posisi tahun sebelumnya. Sementara itu, cadangan yang telah digunakan selama 2019 senilai Rp271,84 miliar dan yang belum digunakan Rp22,89 triliun.
LPS juga memiliki utang klaim penjaminan selama 2019 senilai Rp23,57 miliar atau naik 45,67 persen YoY. Beban klaim penjaminan selama 2019 adalah senilai Rp246,45 miliar atau naik 255,8 persen dari tahun sebelumnya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah mengatakan saat ini dengan kemampuan aset keuangan Rp127 triliun, pihaknya mampu menyelesaikan permasalahan 1 bank besar, 1 bank menengah, dan 5 bank perkreditan rakyat dalam kondisi normal.
Sementara itu, dalam kondisi krisis, basis penyelesaian bank bermasalah tersebut dapat diperluas, dengan bantuan dana dari pemerintah dan/atau penerbitan surat utang atas nama LPS.
“Aset sekitar Rp120 triliun ini mamsih memungkinkan, cukup aman untuk digunakan. Tapi kalau dibilang ini juga masih kurang. Harusnya LPS bisa memupuk cadangan penjaminan hingga 2,5 persen dari PDB, kami baru 1,4 persen,” ujarnya.