Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

NPL Pinjaman Online Tertinggi Sejak 2018, AFPI: Tak Pengaruhi Kinerja Industri

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia atau AFPI menyatakan bahwa kenaikan tingkat pinjaman macet atau non-performing loan industri fintech peer-to-peer bidang pembiayaan atau P2P lending tidak akan membebani laba perusahaan.
Pengunjung menghadiri acara FinTech for Capital Market Expo 2019 di gedung Bursa Efek Indonesia di Jakarta, Rabu (19/6/2019)./Bisnis-Felix Jody Kinarwan
Pengunjung menghadiri acara FinTech for Capital Market Expo 2019 di gedung Bursa Efek Indonesia di Jakarta, Rabu (19/6/2019)./Bisnis-Felix Jody Kinarwan

Bisnis.com, JAKARTA -  Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia atau AFPI menyatakan bahwa kenaikan tingkat pinjaman macet atau non-performing loan industri fintech peer-to-peer bidang pembiayaan atau P2P lending tidak akan membebani laba perusahaan.

Berdasarkan Statistik Fintech OJK, industri fintech P2P lending mencatatkan non-performing loan (NPL) sebesar 4,22 persen pada Maret 2020 atau bulan pertama penyebaran virus corona yang tercatat oleh pemerintah.

Nilai NPL atau tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) tersebut tercatat meningkat dari bulan-bulan sebelumnya pada tahun ini. Pada Januari 2020, nilainya tercatat sebesar 3,98 persen dan pada Februari 2020 menjadi 3,92 persen.

Ketua Harian AFPI Kuseryansyah menjelaskan bahwa peningkatan NPL tersebut tidak akan mengganggu kinerja perusahaan-perusahaan fintech secara langsung. Hal tersebut karena risiko tersebut ditanggung bersama dengan pemberi pinjaman (lender).

"Peningkatan porsi bad account ini tidak berdampak langsung terhadap laba rugi fintech P2P lending, karena peningkatan portfolio bermasalah ini akan didistribusikan dan di-absorb ke berbagai lender," ujar Kuseryansyah kepada Bisnis, Kamis (7/5/2020).

Dia menilai bahwa peningkatan NPL industri fintech P2P lending perlu dilihat berbeda dari peningkatan NPL perbankan atau non-performing financing (NPF) dari industri pembiayaan (multifinance).

"Hal inilah yang menjadi pembeda, karena bagi bank atau multifinance, NPL itu akan langsung berdampak pada laba rugi perusahaan," ujarnya.

Kuseryansyah menjelaskan bahwa pandemi COVID-19 memberikan dampak lintas sektoral, tak terkecuali terhadap industri jasa keuangan seperti fintech P2P lending. Hal tersebut membuat catatan NPL fintech mencapai titik tertinggi.

NPL industri fintech P2P lending pada Maret 2020 itu menjadi yang tertinggi sejak Januari 2018. Tahun sebelumnya, catatan tertinggi terjadi pada Desember 2019 sebesar 3,65 persen dan dua tahun lalu, catatan tertinggi terjadi pada Agustus 2018 sebesar 1,89 persen.

Hingga Maret 2020, outstanding pinjaman fintech tercatat senilai Rp14,79 triliun. Jumlah tercatat tumbuh 12,4 persen (year-to-date/ytd) dari posisi akhir 2019 senilai Rp13,15 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper