Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Fintech P2P Lending Terpapar Corona, Kredit Naik Tipis

Saat ini terdapat 161 perusahaan yang terdaftar atau tercatat OJK. Dari jumlah tersebut, baru sebanyak 33 perusahaan yang telah mengantongi izin dari pihak otoritas.
Ilustrasi solusi teknologi finansial/flickr
Ilustrasi solusi teknologi finansial/flickr

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan penyaluran pinjaman melalui perusahaan teknologi finansial peer to peer atau P2P lending hanya tumbuh single digit di tengah pandemi.

Riswinandi, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, mengatakan dalam situasi seperti sekarang ini, kualitas pemberian kredit menjadi perhatian utama.

"Pertumbuhan kredit P2P lending hanya sekitar empat persen year to date. Posisi per April outstanding Rp13 triliun," ujarnya dalam Silaturahmi bersama Dewan Komisioner OJK secara virtual, Kamis (4/6/2020).

Untuk menjaga industri fintech P2P lending di tengah pandemi, sementara waktu ini OJK menghentikan pendaftaran baru. Riswinandi mengatakan saat ini terdapat 161 perusahaan yang terdaftar atau tercatat OJK.

Dari jumlah tersebut, baru sebanyak 33 perusahaan yang telah mengantongi izin dari pihak otoritas.

"Kami melihat perlu ada pembenahan [industri P2P lending], tentunya dalam situasi saat ini pemberian kredit harus dilakukan dengan baik," katanya.

Adapun, delapan perusahaan fintech P2P lending yang memperoleh izin OJK pada Mei 2020 adalah PT Finansial Integrasi Teknologi (Pinjammodal), PT Layanan Keuangan Berbagi (Danarupiah), PT Artha Dana Teknologi (Indodana), dan PT Julo Teknologi Finansial (Julo).

Lalu, perusahaan yang juga memperoleh izin dari OJK adalah PT Indonusa Bara Sejahtera (Taralite), PT Alami Fintek Sharia (Alami), PT Progo Puncak Group (Pinjamwinwin), dan PT Simplefi Teknologi Indonesia (Awantunai).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper