Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Beri Penjaminan Kredit Industri Padat Karya. Ini Tujuannya

Selain UMKM, saat ini pemerintah juga berfokus pada korporasi besar yang menyerap banyak tenaga kerja dengan plafon kredit di atas Rp10 miliar sampai dengan Rp1 triliun.
Proses penjahitan produk tekstil di pabrik PT Pan Brothers Tbk. /panbrotherstbk.com
Proses penjahitan produk tekstil di pabrik PT Pan Brothers Tbk. /panbrotherstbk.com

Bisnis.com, JAKARTA - Penjaminan kredit pada korporasi padat karya dengan pinjaman di bawah Rp 1 trilliun diharapkan dapat menggerakkan kembali roda ekonomi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan selain pada UMKM, saat ini pemerintah juga berfokus pada korporasi besar yang menyerap banyak tenaga kerja dengan plafon kredit di atas Rp10 miliar sampai dengan Rp1 triliun. Selain mendapatkan restrukturisasi, korporasi tersebut juga akan mendapatkan tambahan kredit yang bertujuan menjaga agar usahanya tidak gulung tikar.

Menurutnya, dengan penjaminan kredit dari pemerintah, perusahaan tersebut akan mau mengajukan kredit untuk menjamin kelangsungan usaha. Begitu juga dengan bank, yang akan bersedia memberikan kredit. Kondisi ini diharapkan dapat menggerakkan roda ekonomi.

Saat ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih melakukan pendataan jumlah nasabah korporasi padat karya dengan pinjaman di bawah Rp1 triliun. Kebutuhan kredit baru untuk korporasi tersebut menyesuaikan dengan estimasi kebutuhan modal kerja.

"Uangnya [penyaluran kredit] tidak pakai APBN, tetapi dari bank cuma, kami [pemerintah] jamin. Supaya kredit mengalir lagi, karena kalau tidak ada kredit, ekonomi berhenti. Supaya kredit yang diberikan benar-benar membuat usaha jalan dan bisnis tidak mati," katanya, Selasa (16/6/2020).

Sementara untuk kebijakan khusus pada korporasi dengan pinjaman di atas Rp1 triliun, pemerintah masih melihat kemungkinan untuk memberikan bantuan lanjutan.

Saat ini, kebijakan pemerintah yang saat ini diterapkan adalah relaksasi pajak, kebijakan restrukturisasi, hingga penjaminan kredit.

Pemerintah, lanjutnya, harus melakukan persiapan kebijakan agar tidak ada efek domino akibat pandemi Covid-19.

"Kalau semua ini jalan [kebijakan di sektor riil dan keuangan], kuartal III dan IV mulai usaha kecil menengah dapat restrukturisasi dan subsidi bahkan kredit baru. Supaya kuartal III tidak konstraksi dalam tapi nol bahkan positif dan memontum dijaga sampai kuartal IV," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper