Bisnis.com, JAKARTA - Di tengah mulai menurunnya permintaan restukturisasi di perusahaan pembiayaan atau multifinance, wacana untuk perpanjangan program restrukturisasi kredit oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dinilai belum terlalu mendesak.
Direktur Utama Mandiri Utama Finance (MUF) Stanley Setia Atmaja mengaku pihaknya belum menutup pintu batas akhir restrukturisasi. Namun, perseroan kini lebih memperketat seleksi ketika memilih permohonan yang akan disetujui.
"Total yang sudah direstrukturisasi senilai Rp3,1 triliun di MUF. Saat ini masih ada yang mengajukan, tetapi pengajuan kita analisa dengan selektif untuk debitur yang benar-benar terdampak Covid-19. Untuk wacana perpanjangan restrukturisasi kredit kami pasti mendukung pemerintah, tapi menunggu regulasi keluar dahulu untuk menetapkan langkah selanjutnya," ujarnya kepada Bisnis, belum lama ini.
Senada, Presiden Direktur CIMB Niaga Finance (CNAF) Ristiawan Suherman mengungkap hal serupa bahwa jumlah nasabah CNAF yang memohon restrukturisasi sudah turun.
Oleh sehab itu, terkait dengan pengajuan restrukturisasi baru, Ristiawan mengaku pihaknya tengah menimbang-nimbang apakah akan menutup atau masih melanjutkan mengakomodasi restrukturisasi kepad nasabah.
Kini, Ristiawan justru berharap lebih banyak lagi nasabah yang justru tak mengajukan restrukturisasi dan masih mempunyai kesadaran yang baik untuk tetap membayar cicilannya.
Baca Juga
"Pengajuan sudah mengalami penurunan yang sangat signifikan dibandingkan awal-awal diumumkannya program restrukturisasi. Itu menandakan yang tersisa adalah nasabah yang memang tidak terdampak pandemi Covid-19," ujar Ristiawan.
Ristiawan mencatat hingga kini pihaknnya telah merealisasikan restrukturisasi dengan nilai di kisaran Rp1 triliun dari 9.331 nasabah yang mengajukan, atau setara sekitar 20% dari total nasabah yang CNAF kelola saat ini.