Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menyatakan akan fokus memperhatikan keberlangsungan usaha dari industri pembiayaan di tengah keterbatasan produksi akibat pandemi Covid-19.
Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) 2B OJK Bambang W. Budiawan menjelaskan bahwa laba industri multifinance memang akan menurun karena kondisi perekonomian terhantam oleh penyebaran virus corona.
Hal tersebut dapat tergambar dari kinerja emiten-emiten multifinance yang sebagian besar mengalami penurunan laba. Berdasarkan data kinerja semester pertama dari 15 emiten multifinance yang diolah Bisnis, rata-rata mengalami penurunan laba hingga 48,15 persen (yoy).
Menurutnya, dalam kondisi keterbatasan produksi dan permintaan kendaraan bermotor sebagai segmen utama dari industri pembiayaan, ditambah dengan penurunan daya bayar debitur akan membuat laba industri tertekan. Efisiensi pun akan menjadi strategi yang mungkin diambil perusahaan.
Meskipun begitu, efisiensi karyawan tidak mudah dilakukan karena berkaitan dengan reputasi dan pengembangan perusahaan saat memasuki masa pemulihan. Penutupan sejumlah kantor pun dapat menjadi opsi, tetapi laba tetap berpotensi tergerus.
Bambang pun menilai bahwa dalam kondisi force majuere seperti saat ini kurang tepat untuk menilai kondisi industri pembiayaan melalui indikator laba rugi. Oleh karena itu, otoritas akan fokus memperhatikan keberlangsungan usaha dari perusahaan-perusahaan pembiayaan.
Baca Juga
"Sekadar survive dan tidak lay off pegawai adalah sebuah prestasi bagus untuk kondisi saat ini. Hari begini jangan pakai indikator laba rugi, lebih tepat untuk fokus pada keberlangsungan usahanya," ujar Bambang kepada Bisnis, Selasa (11/8/2020).
Dia menjabarkan bahwa saat ini gairah aktivitas perekonomian mulai terlihat sehingga terdapat peluang bagi industri pembiayaan untuk meningkatkan piutang. Namun, perusahaan pembiayaan tetap harus selektif dalam menyalurkan pembiayaan.
"Sudah pasti perusahaan pembiayaan akan memelototi debitur one by one. Dengan sumber dana yang makin tipis tentu perusahaan pembiayaan tidak akan bisa berjualan piutang terlalu cepat," ujarnya.
Menurut Bambang, industri pembiayaan masih memiliki harapan yang tinggi bahwa kondisi bisnis akan berangsur pulih. Hal itu pun mendasari kreditur untuk memberikan restrukturisasi pinjaman kepada perusahaan pembiayaan.