Bisnis.com, JAKARTA - Perusahaan pembiayaan (multifinance) memahami bahwa program restrukturisasi kredit merupakan salah satu langkah ampuh penekan tingkat kredit bermasalah atau non-performing financing (NPF).
Oleh sebab itu, di tengah peningkatan NPF multifinance yang mencapai 5,1 persen sesuai catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), para bos leasing pun sadar untuk meneruskan restrukturisasi.
Namun demikian, kendati tren permintaan program restrukturisasi untuk Covid-19 sudah mulai mereda, multifinance kini lebih mendorong restrukturisasi untuk nasabah reguler atau tanpa persyaratan tertentu yang mencerminkan bahwa dirinya terdampak Covid-19.
EVP Corporate Communication & Strategic Management Astra Credit Companies (ACC) Arifianto Soendoro mengungkap hal tersebut ketika dikonfirmasi Bisnis, Minggu (16/8/2020).
"Restrukturisasi di ACC selalu dapat diajukan oleh konsumen, bahkan sebelum masa pandemi pun. Untuk proses pengajuan sekarang, kembali ke prosedur regular, di mana persetujuan restrukturisasi harus mendapatkan approval sampai ke kantor pusat," ujarnya.
Sekadar informasi, realisasi restrukturisasi yang telah digelar ACC untuk nasabahnya kini telah mencapai kisaran Rp12 triliun dengan akun terdaftar lebih dari 90.000 nasabah.
Hal senada diungkap Direktur Sales dan Distribusi PT Mandiri Tunas Finance (MTF) Harjanto Tjitohardjojo yang mengaku telah merealisasikan pengajuan restrukturisasi lebih dari Rp13,5 triliun dari sekitar 71.000 kostumer dengan 86.000 unit kendaraan.
"MTF telah mengumumkan menutup restrukturisasi Covid-19 secara official pada 2 Juli 2020. Tetapi apabila masih ada pengajuan, kami evaluasi kasus per kasus. Kami bisa memberikan kebijakan restrukturisasi, tetapi bukan restrukturisasi [terkait] Covid-19, melainkan penyelamatan kredit," jelasnya.
Baca Juga
Sementara itu, Direktur Keuangan PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk (WOM Finance) Zacharia Susantadiredja menjelaskan bahwa pihaknya baru saja menutup program restrukturisasi nasabah terdampak Covid-19.
WOM Finance akan mengevaluasi langkah restrukturisasi lanjutan lainnya di bulan ini sesuai ketentuan pemerintah, serta regulator atau OJK, menilik permintaan restrukturisasi nasabah terdampak Covid-19 sudah melandai.
"Pengajuan atas program ini sudah kami tutup di tanggal 7 Agustus 2020, akan tetapi jika diajukan sebelum tanggal tersebut masih tetap kami proses. Realisasi program restrukturisasi di WOM Finance mencapai Rp1,1 triliun dengan 76.000 konsumen sampai dengan bulan Juli 2020," jelasnya.
Sedikit berbeda, Direktur Utama PT Buana Finance Tbk. Yannuar Alin mengaku restrukturisasi menimbulkan dampak terhadap kinerja perusahaan sepanjang semester I/2020.
Pada paruh awal 2020, perseroan hanya mampu mencatatkan penyaluran sebesar Rp618 miliar, tercatat turun sebesar 58,14 persen (year-on-year/yoy) dibandingkan dengan semester I/2019 yang mampu mencatatkan Rp1,46 triliun.
Oleh sebab itu, perusahaan dengan kode emiten BBLD ini masih menimbang-nimbang strategi selanjutnya terkait langkah restrukturisasi terhadap nasabahnya.
"Apalagi saat ini debitur-debitur yang mengajukan resktruturisasi di Buana Finance sudah jauh menurun, sedangkan untuk wacana perpanjangan restruturisasi kami diskusikan dulu dengan asosiasi," ungkapnya kepada Bisnis.
Sekadar informasi, OJK mencatat hingga 28 Juli 2020, nilai outstanding restrukturisasi multifinance mencapai Rp151,1 triliun dari 4,10 juta kontrak pembiayaan, berupa penangguhan pembayaran cicilan, penundaan pembayaran pokok piutang, atau mengubah tenor pinjaman menjadi lebih panjang.
Realisasi ini tercatat melambat karena pada 30 Juni 2020, realisasi restrukturisasi telah mencapai total Rp133,84 triliun dari 3,7 juta kontrak.
Permintaan tercatat sempat melonjak pada periode April-Mei, di mana pada 31 Mei 2020, program restrukturisasi terealisasi Rp75,08 triliun dari 2,42 juta kontrak pembiayaan, sementara pada 27 April 2020 realisasi baru mencapai Rp13,2 triliun dari 235.185 kontrak pembiayaan.