Bisnis.com, JAKARTA - Di tengah krisis pandemi virus corona (Covid-19), market conduct atau perilaku pasar menjadi fokus yang harus diperbaiki.
Aviliani, Ketua Bidang Kajian dan Pengembangan Perbanas, mengatakan aturan yang dikeluarkan saat ini di bidang keuangan sudah sesuai. Pasalnya, dari indikator perbankan, misalnya, rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) masih berada di kisaran 22 persen.
Kalaupun ada kasus di individual bank atau perusahaan asuransi pada krisis saat ini, Aviliani menyebutkan hal ini lebih karena market conduct.
"Kalau dari sisi prudential, aturan sudah banyak dikeluarkan, terutama untuk sektor perbankan," ujarnya dalam Forum Diskusi Finansial Stabilitas Sektor Finansial dan Perppu Reformasi Keuangan, Selasa (1/9/2020).
Aviliani menyebutkan pada saat krisis pasti muncul permasalahan, tidak hanya krisis kali ini. Saat ini pun masalah di industri keuangan lebih banyak disebabkan karena perilaku pasar.
Oleh karena itu harus dipisahkan antara market conduct dengan aspek prudensial. Dia juga berpendapat dengan siklus krisis yang semakin pendek, market conduct harus menjadi prioritas karena dalam aspek ini terdapat hal perlindungan konsumen atau consumer protection.
"Jadi, market conduct harus diperbaiki regulasinya," ujarnya.