Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksi pertumbuhan kredit pada 2021 belum kembali normal dengan berada di kisaran 5% sampai dengan 6%.
Adapun, pertumbuhan kredit pada September 2020 sebesar 0,12% secara year on year (yoy), turun signifikan dibandingkan dengan Maret 2020 (sebelum pandemi) yang tercatat sebesar 7,95%.
Kredit yang mengalami tekanan sejak pandemi Covid-19 mulai menunjukkan pertumbuhan positif pada September yang tumbuh 0,16% secara bulanan (month to month/mtm).
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan saat ini sudah ada tanda-tanda pertumbuhan kredit. Pada akhir tahun nanti, kredit diproyeksi akan tumbuh sekitar 2% sampai 3%. Sementara itu, pada 2021, kredit diperkirakan akan tumbuh lebih tinggi yakni di kisaran 5% sampai 6%. Meskipun meningkat, angka tersebut masih belum dapat dikatakan normal.
"Kami perkirakan 2021 ini akan kembali belum normal betul, sekitar 5% atau 6%, dan juga ini bisa untuk dukung PDB yang diproyeksi tumbuh 5%," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi XI, Kamis (12/11/2020).
Soal penghimpunan dana pihak ketiga, Wimboh memproyeksi pertumbuhan pada 2021 tidak akan sebesar tahun ini. Meskipun demikian, pertumbuhannya masih akan tergolong tinggi yakni sekitar 10% plus minus 1% pada 2021.
Baca Juga
"Kami melihat ada kebijakan fiskal yang masih akomodatif dan pak gubernur katakan ruang penurunan suku bunga masih ada, DPK masih tumbuh 2021 namun tidak sebesar 2020," katanya.