Bisnis.com, JAKARTA - PT FinAccel Finance Indonesia atau Kredivo menuntaskan akuisisi terhadap perusahaan pembiayaan (multifinance) di era pandemi, demi mengambil momentum ekspansi bisnis dan memperluas pangsa pasar.
Co-Founder Kredivo Umang Rustagi menjelaskan bahwa strategi mendapatkan lisensi sebagai perusahaan multifinance, merupakan upaya merangkul kepercayaan lebih banyak masyarakat, sekaligus percepatan ekspansi lini bisnis.
"Indonesia merupakan pasar dengan prospek yang besar. Akuisisi multifinance harapannya bisa membawa Kredivo lebih leluasa memperluas layanan kredit berbasis digital di berbagai sektor," ujarnya, Selasa (24/11/2020).
Apabila sebelumnya Kredivo hanya dikenal sebagai kredit konsumtif lewat platform PayLater, dengan strateginya mengakuisisi multifinance maka Kredivo kini bisa lebih percaya diri mengincar penyaluran pendanaan untuk sektor pendidikan dan produktif, konsumen luar Jawa, serta mempercepat realisasi target melayani hingga 10 juta pengguna baru dalam beberapa tahun ke depan.
Kepercayaan diri ini ikut ditopang dengan pendanaan lini kredit hingga US$100 juta dari Victory Park Capital Advisors, LLC (VPC), perusahaan investasi yang berpusat di Chicago, Amerika Serikat, yang bagi Kredivo menjadi pendanaan lini kredit terbesar dalam sejarah perusahaan, sekaligus terbesar di industri fintech se-Asia Tenggara.
VP Marketing & Communications Kredivo Indina Andamari menjelaskan sebenarnya penyaluran pinjaman produktif telah terealisasi hingga 20 persen dari portfolio, dan pendanaan di luar Jawa telah berlangsung di beberapa kota besar.
"Izin usaha sebagai multifinance memang lebih sesuai, karena sebagai fintech peer-to-peer lending, pendanaan kami ditopang lender institusi, yang notabene mirip dengan cara kerja multifinance. Namun, dengan DNA kami sebagai perusahaan teknologi, tentunya lisensi ini bisa membantu kita meraih pendanaan lebih besar lagi, untuk pangsa pasar yang lebih besar pula," jelasnya.
Sekadar informasi, Kredivo baru saja mengakuisisi PT Swarna Niaga Finance menjadi bagian dari PT FinAccel Finance Indonesia, di samping lisensi fintech P2P lending dengan nama PT FinAccel Digital Indonesia.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan Pemberlakuan Izin Usaha di bidang Perusahaan Pembiayaan sehubungan PT Swarna Niaga Finance yang kini telah berubah nama menjadi PT FinAccel Finance Indonesia.
Hal ini tercantum dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-257/NB.11/2020 tanggal 22 September 2020.
Merger & Akuisisi
Sementara itu, Riset MicroSave Consulting (MSC) Indonesia dalam diskusi virtual Pekan Fintech Nasional 2020 bertajuk 'Dampak Covid-19 Terhadap Industri Fintech', Selasa (24/11/2020) melihat adanya potensi para fintech untuk merger atau konsolidasi.
Grace Retnowati, Country Director MSC Indonesia menjelaskan hal ini menilik kebanyakan fintech startup atau yang masih dalam tahap awal, hanya memiliki runway kurang dari enam bulan, didorong penurunan pendapatan akibat pandemi Covid-19.
"Merger atau akuisisi ini terutama untuk beberapa jenis fintech startup, baik dalam lini bisnis sejenis ataupun berbeda, untuk saling melengkapi karena di era new normal ini likuiditas masih jadi kunci bertahan hidup," jelasnya.
Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2B OJK Bambang W Budiawan menjelaskan kepada Bisnis bahwa tren merger dan akuisisi terhadap industri multifinance merupakan keniscayaan, secara alamiah, karena industri ini masih prospektif di masa depan.
Terutama bagi multifinance kecil dan menengah, serta belum memiliki induk usaha yang mapan. Apalagi, bagi yang kini masih berat melangkah karena terganjal aturan dasar seperti batas tingkat kredit bermasalah dan persyaratan modal minimal.
Sementara Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno menyambut baik adanya potensi tren maraknya merger, akuisisi, dan konsolidasi dalam industri pembiayaan karena membawa pangsa pasar industri ke arah lebih berwarna.
Suwandi menjelaskan bahwa hal ini karena suatu perusahaan teknologi memiliki basis data yang lebih kaya, dan berbeda dari multifinance besar yang ditopang perbankan atau agen tunggal pemegang merek (ATPM).
Misalnya, suatu marketplace, bisa memanfaatkan pembiayaan multifinance untuk mendukung para mitra penjualnya, sementara aplikasi ride-hailing yang bisa memberikan pembiayaan untuk mitra pengendara atau restoran dalam ekosistemnya.