Bisnis.com, JAKARTA - Teknologi finansial yang dikenal dengan istilah tekfin atau fintech mulai mengarah untuk tidak melulu identik dengan sisi konsumtif, seperti belanja atau pinjaman tunai.
Para pemilik platform fintech kini berlomba meraup basis pengguna berlatar belakang pelaku usaha. Pandemi jadi salah satu pemicunya.
Ekosistem fintech dituntut mampu menjadi 'obat penawar' dari masalah klasik usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), seperti akses permodalan dan pendataan.
Pemerintah melalui Kemenko Perekonomian tengah mengembangkan Strategi Nasional (Stranas) Ekonomi Digital, menggandeng Asosiasi FinTech Indonesia (AFTECH) selaku asosiasi yang telah menaungi 369 perusahaan fintech.
Harapannya, platform fintech yang jenisnya kini telah terbagi mencapai lebih dari 20 model bisnis ini mampu ikut menjadi tonggak pemulihan ekonomi nasional.
Berikut perkembangan beberapa jenis industri fintech besar yang akrab di telinga masyarakat, mulai dari peer-to-peer (P2P) lending, dompet digital, dan payment gateway, dalam bertransformasi menggarap pangsa pengguna UMKM: