Bisnis.com, JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat simpanan masyarakat pada 109 bank umum per Desember 2020 mengalami kenaikan sebesar 10,86 persen (yoy) dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya menjadi Rp6.737 triliun atau tumbuh 0,53 persen dari bulan sebelumnya.
Secara tahunan, nominal simpanan di bank sepanjang tahun lalu naik Rp660 triliun dari Rp6.077 triliun pada 2019. Kenaikan selama tahun lalu ini melonjak signifikan dibandingkan dengan pertambahan pada tahun sebelumnya, yang senilai Rp373 triliun.
Adapun jumlah rekening simpanan pada bulan Desember 2020 tumbuh 16,12 persen secara yoy menjadi 350.324.950 rekening. Apabila dibandingkan dengan bulan sebelumnya, jumlah rekening perbankan naik 1,68 persen mom.
Data bulan Desember 2020 menunjukkan adanya peningkatan nominal simpanan dengan tiering di bawah Rp100 juta sebesar 2,76 persen mom atau 8,06 persen yoy menjadi Rp954 triliun.
Di sisi lain simpanan dengan tiering di atas Rp5 miliar terpantau mengalami penurunan sebesar -1,32 persen mom namun secara tahunan tumbuh 14,19 persen yoy menjadi Rp3.207 triliun.
"Data pergerakan simpanan bulan Desember mengindikasikan bahwa penyebaran dana simpanan di perbankan, khususnya pada simpanan dengan saldo di bawah Rp5 miliar, telah merata. Adanya penurunan pertumbuhan bulanan pada simpanan tiering besar ini mengikuti pola seasonal di mana pengeluaran pemerintah dan korporasi cenderung lebih besar pada akhir tahun," terang Kepala Eksekutif LPS Lana Soelistianingsih melalui siaran pers, Kamis (4/2/2021).
Dari total simpanan sebesar Rp6.737 triliun, berdasarkan jenisnya, proporsi terbesar ialah deposito (40,85 persen), tabungan (32,32 persen), giro (25,59 persen), deposit on call (1,14 persen) dan sertifikat deposito (0,10 persen).
Jenis simpanan yang mengalami pertumbuhan paling tinggi yakni giro sebesar 15,48 persen yoy menjadi Rp1.724 triliun, sedangkan sertifikat deposito adalah jenis simpanan yang mengalami penurunan nominal paling besar yakni 65,68 persen yoy.
Berdasarkan data per Desember 2020, jumlah rekening simpanan yang dijamin LPS telah mencapai di atas target yang ditetapkan Undang-Undang LPS (target sebesar 90 persen) yaitu sebesar 99,91 persen atau sebanyak 350.023.911 rekening.