Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Resmi Diakuisisi Sea Group, Bank BKE Kini Berganti Nama Jadi Seabank

Berdasarkan pemberitahuan di media massa, Senin (22/2/2021), Direksi PT Bank Seabank Indonesia menyampaikan pemberitahuan kepada pemegang saham, nasabah, dan mitra bisnis bahwa PT Bank Kesejahteraan Ekonomi kini berubah nama dan logo menjadi PT Bank Seabank Indonesia
PT Bank Kesejahteraan Ekonomi/Antara
PT Bank Kesejahteraan Ekonomi/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Kesejahteraan Ekonomi (Bank BKE) resmi memiliki nama baru yakni PT Bank Seabank Indonesia (SeaBank), setelah resmi diakuisisi oleh Sea Group, pemilik usaha belanja daring Shopee.

Berdasarkan pemberitahuan di media massa, Senin (22/2/2021), Direksi PT Bank Seabank Indonesia menyampaikan pemberitahuan kepada pemegang saham, nasabah, dan mitra bisnis PT Bank Kesejahteraan Ekonomi terkait perubahan nama perseroan.

Direksi mengumumkan perubahan nama lama PT Bank Kesejahteraan Ekonomi (Bank BKE) dengan logo lama Bank BKE, menjadi nama baru PT Bank Seabank Indonesia (SeaBank) dengan logo baru SeaBank. Perubahan nama ini berlaku efektif sejak tanggal 10 Februari 2021.

Hal tersebut berdasarkan Keputusan No. AHU-0002728.Ah.01.02 Tahun 2021 yang diterbitkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tanggal 15 Januari 2021 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas PT Bank Seabank Indonesia.

Kemudian, berdasarkan Keputusan No. KEP-12/PB.1/2021 yang diterbitkan oleh Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I Otoritas Jasa Keuangan tanggal 10 Februari 2021 tentang Penetapan Penggunaan Izin Usaha Atas Nama PT Bank Kesejahteraan Ekonomi Menjadi Izin Usaha Atas Nama PT Bank Seabank Indonesia.

Dasar lainnya yakni Surat No. S-32/PB.33/2021 yang diterbitkan oleh Kepala Departemen Pengawasan Bank 3 Otoritas Jasa Keuangan tanggal 17 Februari 2021 tentang Perubahan Logo Bank.

Sehubungan dengan perubahan tersebut, direksi SeaBank menyampaikan bahwa seluruh hubungan hukum dan perjanjian dengan nasabah dan mitra bisnis yang masih menggunakan nama Bank BKE tetap berlaku sampai dengan tanggal berakhirnya perjanjian tersebut.

Seluruh surat, dokumen, formulir, warkat bank (cek, bilyet, giro, tabungan), kartu ATM, serta hal lainnya yang masih menggunakan nama/logo Bank BKE masih tetap berlaku sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Azizah Nur Alfi
Editor : Ropesta Sitorus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper