Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mengenal 'Kotak Pasir' alias Sandbox yang Dirilis BI. Apa Itu?

Bank Indonesia telah melakukan peluncuran Sandbox 2.0 yang merupakan penyempurnaan dari regulatory sandbox sebelumnya.
Karyawan melintas di dekat logo Bank Indonesia di Jakarta, Senin (3/2/2020).
Karyawan melintas di dekat logo Bank Indonesia di Jakarta, Senin (3/2/2020).

Bisnis.com, JAKARTA -- Ketika mendengar sandbox, bukan tidak mungkin kita langsung berpikir tentang serial drama Korea Selatan berjudul Startup, yang diperankan Bae Suzy, Nam Joo-Hyuk, dan Kim Seon Ho.

Drama ini memang tergolong sangat populer di Indonesia. Kita pun dapat melihat beberapa perusahaan menggunakan aktor dan aktris drama ini untuk promosi.

Namun, apa sesungguhnya Sandbox itu? Terutama Sandbox Bank Indonesia yang secara spesifik mengembangkan teknologi finansial sistem pembayaran.

Kepala Departemen Komunikasi Erwin Haryono menjelaskan Sandbox dalam arti harfiahnya adalah kotak pasir. Kotak pasir ini digunakan untuk dapat membiarkan anak-anak bermain di pasir sebelum diajak bermain di pantai sungguhan yang dipenuhi ombak.

"Ya, tujuannya agar anak [dalam hal ini pelaku teknologi finansial] bisa bermain [atau berinovasi] tanpa harus diganggu ombak," sebutnya kepada Bisnis belum lama ini.

Adapun, Sandbox Bank Indonesia merupakan salah satu upaya untuk dapat menjaga inovasi teknologi finansial di bisnis sistem pembayaran. Secara general, ini juga merupakan salah satu upaya dalam mengakselerasi ekonomi keuangan digital.

BI sejauh ini telah melakukan peluncuran Sandbox 2.0 yang merupakan penyempurnaan dari regulatory sandbox sebelumnya.

Sandbox sebelumnya merupakan ruang uji coba inovasi, khususnya bagi industri sistem pembayaran untuk menguji coba produk, layanan, teknologi, dan/atau model bisnisnya.

Sementara itu, Sandbox 2.0 mencakup tiga fungsi, yaitu fungsi innovation lab, industrial sandbox, dan regulatory sandbox.

Fungsi innovation lab merupakan sarana pengembangan inovasi yang belum digunakan atau telah digunakan pada industri sistem pembayaran secara terbatas.

Fungsi industrial sandbox, sebagai sarana inovasi yang telah digunakan di industri pembayaran dan kemudian perlu didorong untuk digunakan secara luas.

Adapun, regulatory sandbox sebagai sarana untuk inovasi terhadap kebijakan atau ketentuan dalam sistem pembayaran.

Mengenal 'Kotak Pasir' alias Sandbox yang Dirilis BI. Apa Itu?

Ilustrasi Startup/Istimewa

Intinya, hal tersebut untuk mempermudah para inovator dalam melakukan inovasi, serta bagi bank sentral dalam menyediakan fasilitas sarana dan prasarana digital workplace yang mengusung tema digital nusantara.

Erwin melanjutkan dalam prosesnya BI memiliki 5 kelompok kerja yang berkerja saling berkaitan. Hal ini baik terkait dengan peningkatan kinerja QRIS, maupun open API yang sejauh ini sudah banyak diterapkan oleh perbankan dalam bersinergi dengan banyak tekfin.

Kelompok kerja pertama, menyusun standardisasi open API saat ini. Sistem integrasi saat ini sudah berjalan tetapi belum terstandardisasi secara baik.

Open API atau open application programming interfaces (API) artinya pihak perbankan memberikan kesempatan kepada IT perusahaan e-commerce atau fintech untuk melakukan integrasi system to system, untuk memperoleh manfaat maksimal.

Kelompok kerja kedua, BI mencoba memodernisasi beberpa sistem yang seduah berjalan saat ini seperti ritel payment dan BI Fast. Otoritas moneter berharap sistem yang barus dapat lebih real time dan lebih terjangkau.

"Ini untuk mendukung interface terintegrasi di perbankan dan semua industri yang berkecimpung di sistem pembayaran. Kami mau nantinya ada apa pun rekening seseorang itu diwadahi dengan 1 aplikasi," sebutnya.

Kelompok kerja ketiga, membahas tentang infrastruktur financial market Indonesia. Saat ini, menurutnya Indonesia punya infrastruktur yang belum seluruhnya terstandardisasi global.

Kelompok kerja keempat, membahas tentang pemanfaatan dan pengolahan data. Dengan semua upaya yang dijalankan saat ini sudah banyak data yang terkumpul. Harusnya semua bisa menjadi sebuah big data, yang dapat dioptimalkan pelaku jasa keuangan untuk menganalisis kualitas pembiayaan nasional.

"Apalagi, kita tahu BI sedang mendorong QRIS untuk 12 juta merchant. Bisa dibayangkan berapa banyak data yang dapat dikumpulkan setiap harinya. Data yang terkumpul nanti itu akan diolah untuk menjadi sebuah informasi, yang dapat digunakan pelaku UMKM untuk membuat sebuah perhitungan akunting yang lebih baik," sebutnya.

Kelompok kerja kelima membahas tentang pengaturan. Grup ini sudah bekerja sangat agresif pada tahun lalu dengan menerbitkan PBI sistem pembayaran. Di dalamnya itu juga sudah ada penguatan sandbox dan QRIS.

Bicara tentang konsentrasi sandbox, Erwin melanjutkan BI mendorong QRIS dapat tarik dan setor. Ini sudah hampir jadi. Kalau itu sudah selesai, itu bisa transfer dan sudah bisa.

"Hanya, QRIS tersebut masih berbicara dari sisi front end. Memang finansial market infrastruktur indonesia yang sedang kami perkuat. Makanya butuh pengembangan yang terintegrasi dari semua kelompok tadi," jelasnya.

Terkait dana investasi, Erwin tak menampik otoritas mengalokasikan dana yang besar. Terlebih ini untuk memfasilitasi operasional bank, IKNB, dan tekfin secara nasional.

"Memang investasinya besar, tetapi kami yakin ini adalah untuk kebaikan bagi masyarakat, jadi sangat worth it. Ini cita-citanya besar. Kami mau sistem pembayaran ini pertama kali di buat BI dan digunakan oleh banyak orang. Kami tidak mau ada monopoli di sistem pembayaran."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : M. Richard
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper