Bisnis.com, JAKARTA – Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira memperkirakan Bank Indonesia akan tetap mempertahankan suku bunga acuan atau BI 7-Days Reverse Repo Rate (BI7DRRR) di 3,5 persen.
Meski begitu, Bhima menilai sah apabila Bank Indonesia (BI) ingin kembali mengetatkan kebijakan moneternya, dengan menaikkan suku bunga acuan .
Menurut Bhima, sebagai langkah preemptive, BI bisa saja menaikkan suku bunga acuan untuk mencegah terjadinya outflow modal asing. Hingga kini, BI masih mempertahankan suku bunga acuan di 3,5 persen.
“Tetapi perlu diperhatikan kenaikan suku bunga acuan akan memicu naiknya bunga kredit di mana hukum rigiditas suku bunga akan bekerja. Ketika bunga acuan naik, respon ke bunga kredit lebih cepat dibanding [dengan] saat bunga acuan diturunkan,” ujar Bhima kepada Bisnis, Selasa (15/6/2021).
Di lain sisi, Bhima menilai saat ini pelaku usaha sedang berada dalam proses pemulihan dan perbankan lebih selektif dalam menyalurkan pinjamannya.
Langkah preemptive pengetatan suku bunga BI, kata Bhima, akan menunggu sinyal dari The Fed yang membagikan catatan hasil rapat setelah rapat FOMC besok, Rabu (16/6/2021).
Baca Juga
Dia memperkirakan BI akan merespons pada pertengahan Juli 2021, setelah mendapatkan gambaran lengkap sikap utuh The Fed terkait hasil FOMC.
“Sambil menunggu sinyal taper off, sebaiknya bank sentral dan OJK mendorong agar penyaluran pinjaman dipercepat ke sektor riil, sebelum suku bunga menjadi lebih mahal,” pungkas Bhima.