Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Masukan dari Para Pengamat Soal Karpet Merah OJK untuk Bank Digital

Kendati demikian, OJK diharap dapat mendorong pengaturan pelaku industri digital non-lembaga jasa keuangan untuk dapat lebih menyesuaikan diri karena bisnisnya yang akan semakin terintegrasi. Pengembangan SDM lebih agresif pun diharapkan lebih dilakukan oleh perbankan ke depan.
Karyawan berada di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Bisnis/Abdullah Azzam
Karyawan berada di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kemarin menerbitkan aturan terkait tiga hal penting yakni permodalan perbankan, pengembangan produk hingga penilaian kembali lembaga jasa keuangan. Hal ini ditanggapi positif untuk pengembangan dan pengawasan industri perbankan.

Kendati demikian, OJK diharap dapat mendorong pengaturan pelaku industri digital non-lembaga jasa keuangan untuk dapat lebih menyesuaikan diri karena bisnisnya yang akan semakin terintegrasi. Pengembangan SDM lebih agresif pun diharapkan lebih dilakukan oleh perbankan ke depan.

Adapun, tiga aturan tersebut adalah POJK No. 12/POJK.03/2021 tentang Bank Umum, POJK No. 13/POJK.03/2021 tentang Penyelenggaraan Produk Bank Umum, dan POJK No.14/POJK.03/2021 tentang Perubahan POJK No. 34 POJK.03/2018 tentang Penilaian Kembali Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan.

Ekonom Senior Indef Aviliani mengatakan aturan yang diterbitkan sejauh ini sudah sangat baik. Terlebih OJK menitikberatkan aturan pada kecukupan modal minimum, khususnya untuk bank-bank kecil yang saat ini permodalannya cenderung terbatas, sehingga kurang mampu berkembang dan sulit menghindari risiko-risiko yang tinggi akhir-akhir ini.

"Lagi pula, bank memang harus memiliki modal yang besar untuk meningkatkan perannya dalam pengembangan ekonomi. Say akira ini sudah sangat positif," katanya, Kamis (19/8/2021).

Kendati demikian, Ketua Bidang Kajian dan Pengembangan Perbanas ini pun berharap OJK lebih agresif lagi dalam membuat aturan-aturan yang lebih baik terkait pelaku ekonomi digital seperti marketplace, peer-to-peer lending, dan penyedia jasa dompet digital, termasuk integrasinya dengan perbankan.

"Jadi kolaborasi, dan tanggung jawab masing-masing pelaku harus diatur lebih baik lagi. Jangan sampai bank yang menanggung risiko. OJK tidak bisa lagi berpatok pada risiko konglomerasi, karena integrasi jauh lebih luas," sebutnya.

Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Moch. Amin Nurdin berpendapat dengan tidak adanya aturan spesifik terkait permodalan bank digital, OJK sebenarnya memberi sinyal bagi semua bank untuk melakukan tranformasi.

Terlebih, OJK sebenarnya mengakui bahwa bank dengan modal mimum Rp10 triliun yang akan mampu bertahan dan berkembang lebih baik pada masa pemulihan ekonomi ke depan.

"Apalagi semua yang berkaitan dengan teknologi itu membutuhkan modal yang sangat besar, mulai dari infrastruktur teknologi hingga kesiapan modal ekspansi usaha kuat dengan penerapan digitalisasi lebih kuat," sebutnya.

Di samping itu, Amin berpendapat perbankan harus lebih serius lagi melakukan pengelolaan sumber daya manusia. Dengan aturan yang membuat tranformasi semakin cepat, perbankan tidak bisa melakukan tranformasi digital secar pasif.

Bank tidak bisa lagi mengharapkan sumber daya manusia sisa dari bank-bank besar. Investasi dan pendidikan pada karyawan milenial semakin diperlukan untuk mewujudkan transformasi digital yang lebih kuat.

"Kalau memang diperlukan, manajemen perbankan harus berani mengeliminasi SDM yang cara kerjanya masih konvensional. Fokus dengan generasi muda yang mau berubah," sebutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : M. Richard
Editor : Ropesta Sitorus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper