Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cadangan Devisa RI Stabil Meski Tanpa Suntikan IMF

Posisi cadangan devisa pada Agustus 2021 mencapai US$144,8 miliar, naik dari posisi akhir Juli 2021 yang tercatat sebesar US$137,3 miliar. Pemicunya adalah suntikan SDR dari IMF.
Kantor pusat Dana Moneter Internasional (IMF) di Washington D.C., AS/ Bloomberg - Andrew Harrer
Kantor pusat Dana Moneter Internasional (IMF) di Washington D.C., AS/ Bloomberg - Andrew Harrer

Bisnis.com, JAKARTA - Bahana Sekuritas menilai bahwa cadangan devisa Indonesia dalam setahun terakhir cukup kuat, melihat peningkatannya yang stabil, sekalipun tanpa dukungan likuditas dari Dana Moneter Internasional (IMF).

Sebagaimana diketahui, Indonesia mendapatkan alokasi hak penarikan khusus atau Special Drawing Rights (SDR) sebesar 4,46 miliar SDR atau setara dengan US$6,31 miliar. Alokasi SDR yang diterima oleh Indonesia dari International Monetary Fund (IMF) berbeda dengan utang luar negeri.

Dengan alokasi tersebut, BI mencatat cadangan devisa Indonesia meningkat tinggi pada Agustus 2021, bahkan merupakan yang tertinggi sepanjang sejarang.

Posisi cadangan devisa pada Agustus 2021 mencapai US$144,8 miliar, naik dari posisi akhir Juli 2021 yang tercatat sebesar US$137,3 miliar.

Kepala Ekonom Bahana Sekuritas Satria Sambijantoro mengatakan, posisi cadangan devisa Indonesia setahun terakhir telah mengalami peningkatan, bahkan sebelum adanya alokasi tambahan SDR dari IMF.

“Selama tahun lalu, cadangan devisa bank sentral Indonesia terus meningkat, bahkan tanpa dukungan IMF,” jelasnya dalam catatan yang dikutip Bisnis, Rabu (8/9/2021).

Posisi cadangan devisa pada Agustus 2021 tersebut dinilai cukup cukup untuk pembiayaan 8,7 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri, jauh di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.

Pada kesempatan berbeda, Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Internasional Bank Indonesia Doddy Zulverdi menjelaskan alokasi SDR merupakan kebijakan IMF untuk mendukung ketahanan seluruh negara dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19, termasuk Indonesia.

“Penambahan SDR ini Indonesia yang minta karena kesulitan? Sama sekali tidak. Bahkan, tambahan SDR terjadi saat jumlah cadangan devisa kita sudah sangat cukup untuk mengatasi jika ada tekanan lain berikutnya,” kataya dalam Taklimat Media secara virtual, Rabu (8/9/2021).

Dia menjelaskan, bantuan SDR dari IMF pun dilakukan atas persetujuan seluruh negara anggotanya, tujuannya adalah untuk memperkuat ketahanan eksternal di negara-negara tersebut.

“Ini bukan kebijakan yang dikeluarkan spesifik untuk Indonesia, jadi bukan karena permintaan Indonesia, dan kita tidak dalam situasi mendesak untuk menambah cadangan devisa, karena timing-nya kita dalam situasi yang cukup kuat,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Maria Elena
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper