Bisnis.com, JAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyatakan tidak melarang bank digital memberikan bunga deposito tinggi, selama informasi yang diberikan kepada nasabah dilakukan secara menyeluruh.
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan simpanan dengan bunga di atas tingkat bunga penjaminan tidak ditanggung oleh LPS. Oleh sebab itu, bank digital harus menjelaskan kepada nasabahnya bahwa deposito mereka tidak dijamin oleh LPS.
“Itu tidak apa-apa asal mereka transparan, dalam pengertian mereka memberitahukan ke nasabah bahwa ini tidak dijamin LPS. Selama itu dijelaskan secara fair, LPS tidak bisa melarang,” ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (29/9/2021).
Menurut Purbaya, langkah bank digital untuk memberikan bunga deposito tinggi bertujuan untuk menarik nasabah baru. Upaya tersebut dinilai tak mengherankan, sebab bank digital merupakan sebagai pemain baru di industri perbankan.
“Industri bank digital masih baru, jadi mereka mungkin ingin memberikan kesan bahwa kalau menaruh [simpanan] di bank digital akan menguntungkan,” pungkasnya.
Hal senada juga pernah diungkapkan oleh Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Trioksa Siahaan. Dia menilai langkah pemberian suku bunga tinggi dari bank digital bertujuan menarik nasabah agar memindahkan tabungannya.
Baca Juga
Menurutnya, proses bisnis baru pada umumnya memerlukan strategi yang mungkin bisa merugikan di awal, tetapi bisa menarik lebih banyak nasabah ke bank tersebut.
Tahap awal pengembangan digital adalah menggenjot penghimpunan dana atau funding. Untuk itu, sejumlah upaya diterapkan oleh bank digital guna menarik nasabah.
Sejumlah bank digital telah menerapkan strategi penawaran bunga simpanan tinggi. PT Bank Neo Commerce Tbk. (BBYB) misalnya, menawarkan bunga tabungan 6 persen per tahun dan bunga deposito hingga 8 persen per tahun.
PT Seabank Indonesia juga menawarkan promo suku bunga tabungan sebesar 7 persen per tahun. Bunga tabungan tersebut merupakan bunga promo hingga 30 September 2021.
Pengumuman promo tersebut dibagikan kepada para pengguna aplikasi Shopee. Disebutkan pula bahwa bunga dibayarkan secara harian. Seabank juga menawarkan gratis biaya admin dan biaya transfer, serta gratis biaya lainnya untuk pengguna Shopee.
Seperti yang diketahui, LPS telah menetapkan penurunan tingkat bunga penjaminan untuk simpanan rupiah di Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat atau BPR masing masing sebesar 50 bps.
Dengan demikian, tingkat bunga penjaminan yang berlaku untuk rupiah pada bank umum menjadi 3,5 persen, sementara valas pada bank umum menjadi 0,25 persen. Tingkat bunga penjaminan ini tercatat menjadi yang terendah sepanjang sejarah.
Sementara itu, tingkat bunga penjaminan untuk rupiah pada BPR sebesar 6,0 persen. Tingkat ini berlaku mulai 30 September 2021 sampai dengan 28 Januari 2022.