Bisnis.com, JAKARTA - Anak usaha FinAccel yang bergerak di layanan peer-to-peer (P2P) lending, PT FinAccel Digital Indonesia atau KrediFazz, resmi mendapatkan izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor: KEP-81/D.05/2021 tertanggal 24 Agustus 2021, KrediFazz yang sebelumnya berstatus 'terdaftar di OJK' kini menjadi perusahaan fintech pendanaan bersama 'berizin OJK' atau berlisensi resmi.
CEO KrediFazz, Alie Tan, mengungkap bahwa dengan lisensi ini, pihaknya terus berfokus untuk memperluas akses kredit yang aman, nyaman, dan terjangkau untuk masyarakat Indonesia, khususnya bagi mereka yang tidak memiliki akses ke layanan perbankan (underbanked).
"Kami mengharapkan KrediFazz dapat menjadi solusi yang tepat bagi masyarakat yang membutuhkan akses terhadap kredit dan dapat memberikan manfaat dalam membantu pengaturan keuangan individu maupun usaha mikro, kecil dan menengah," ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (12/10/2021).
Lisensi ini pun menjadi bagian sangat penting bagi sister company Kredivo ini untuk dapat terus memberikan literasi kepada masyarakat terkait perbedaan fintech legal dan ilegal, di tengah antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan layanan fintech untuk membantu mengatur keuangan dan memenuhi kebutuhan khususnya di masa pandemi.
"Di tengah meningkatnya popularitas fintech, khususnya di industri pembiayaan saat ini, lisensi P2P lending yang didapatkan oleh KrediFazz merupakan hal terpenting untuk memperkuat posisi kami sebagai perusahaan fintech pendanaan bersama yang kredibel dan dipercaya oleh masyarakat," tambahnya.
Baca Juga
Menanggapi hal ini, Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Kuseryansyah, mengatakan bahwa lisensi akan memberikan perbedaan yang sangat jelas bagaimana sebuah perusahaan fintech pendanaan bersama harusnya beroperasi.
"Momentum ini juga bisa dimanfaatkan untuk memberikan literasi kepada masyarakat tentang bagaimana memanfaatkan layanan fintech, terutama untuk hanya memilih platform yang sudah terdaftar dan diawasi OJK. Ke depannya kami berharap kepercayaan masyarakat terhadap fintech pendanaan bersama akan terus bertambah dari waktu ke waktu," ungkapnya.
KrediFazz terus mengalami pertumbuhan baik dalam jumlah penyaluran pinjaman maupun jumlah pengguna setiap bulannya.
Penyebab dari pertumbuhan ini dikarenakan dua hal, yaitu keunggulan dari platform KrediFazz sendiri yang serba mudah, cepat dengan biaya/bunga yang kompetitif.
Selain itu, KrediFazz juga terdorong oleh situasi pandemi saat ini dimana terdapat kebutuhan masyarakat untuk mengatur cash flow dengan memanfaatkan produk fintech P2P lending seperti KrediFazz.
Sekadar informasi, KrediFazz merupakan bagian dari FinAccel Pte Ltd, bersama Kredivo, Halokas, dan bank digital yang rencananya bernama 'Lime' lewat akuisisi PT Bank Bisnis International Tbk. (BBSI) sebesar 24 persen.
FinAccel sendiri tengah berproses menjadi perusahaan terbuka lewat aksi merger dengan perusahaan cangkang atau Special Purpose Acquisition Company (SPAC) besutan perusahaan investasi asal Chicago, Amerika Serikat, Victory Park Capital Advisors LLC (VPC) bernama VPC Impact Acquisition Holdings II (NASDAQ: VPCB).