Bisnis.com, JAKARTA -- Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) optimistis industri fintech syariah akan semakin besar dengan banyaknya potensi pemain baru dengan latar belakang yang kuat.
Ketua Umum AFSI, Ronald Yusuf Wijaya mengatakan, jumlah penyelenggara fintech syariah dengan status terdaftar, berizin, dan tercatat baru mencapai 17 entitas. Jumlah ini terdiri atas penyelenggara fintech peer-to-peer (P2P) lending, fintech yang tercatat di Inovasi Keuangan Digital (IKD), dan fintech securities crowdfunding.
"Total ada 17 fintech syariah. Itu gabungan P2P lending, enam grup IKD, dan satu yang di bawah POJK 57 atau securities crowdfunding," ujar Ronald dalam media briefing, Senin (8/11/2021).
Dia menuturkan bahwa industri fintech syariah saat ini masih tergolong kecil. Ditambah kondisi pandemi Covid-19, membuat sejumlah pemain fintech syariah bertumbangan dan tidak bisa melanjutkan kegiatan operasionalnya.
Namun, dia optimistis pemain fintech syariah ke depan akan terus bertambah untuk memperkuat industri fintech syariah.
"Kondisi pandemi ada fintech syariah tidak bisa melanjutkan operasional dan jumlahnya cukup signifikan. Tapi di sisi lain, kami melihat banyak potensi pemain baru yang datang dari background yang cukup kuat. Harapannya ini bisa menjadi support system baru untuk industri fintech syariah," katanya.
Baca Juga
Selain itu, menurutnya, bisnis fintech syariah juga masih prospektif dan minat masyarakat untuk menggunakan fintech syariah cukup tinggi. Ronald menyebut pertumbuhan bisnis fintech syariah mengalami kenaikan 50 persen sampai dengan Oktober 2021 dibandingkan capaian tahun lalu.
"Dilihat dari jumlah user dan onboarding proyek-proyek UMKM yang masuk ke penyelenggara fintech kami lihat tinggi sekali antusiasnya. Pertumbuhan user baru atau unique user setiap bulannya cukup signifikan," tutur Ronald.
Sebelumnya, AFSI memproyeksikan penyaluran pembiayaan fintech P2P lending syariah dapat tumbuh 70-80 persen sampai dengan akhir tahun ini.
Berdasarkan data AFSI, pencairan pembiayaan fintech pendanaan bersama klaster syariah sampai dengan Juli 2021 telah mencapai Rp544 miliar. Capaian tersebut sudah melampaui realisasi sepanjang 2020 yang mencapai Rp484 miliar.
"Kami lihat [fintech] syariah terjadi lonjakan cukup dahsyat. Lihat data per Juli tahun ini sudah melebihi 2020. Kami melihat ada potensi lonjakan cukup tinggi di tahun ini, mungkin bisa 70-80 persen pertumbuhannya dari 2020," kata Ronald, beberapa waktu lalu.