Bisnis.com, JAKARTA - Bank DKI menjadi leader sindikasi kredit dan pembiayaan yang diberikan kepada PT Permodalan Nasional Madani (PNM) bagi pelaku usaha ultra mikro. Sindikasi kredit dan pembiayaan itu melibatkan 20 lembaga meliputi 18 BPD, 1 Bank Swasta dan BPKH hingga senilai Rp 4 triliun. Terdiri dari maksimal Rp2,2 triliun untuk kredit konvensional dan Rp1,8 triliun untuk pembiayaan syariah.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengapresiasi langkah Bank DKI yang menjadi leader sindikasi bank-bank penyalur bantuan kredit.
"Ini memiliki nilai 4 triliun yang tadi bila dibayangkan penerima dari modal ini per unit usaha antara Rp2-5 juta, maka kita berbicara bisa sampai 2 juta unit usaha yang terfasilitasi lewat pembiayaan ini," ujar Anies Baswedan dalam keterangan resminya, Jumat (3/12/2021).
Melalui sindikasi kredit dan pembiayaan ini, Anies berharap bisa mempercepat pemulihan perekonomian yang terdampak pandemi Covid-19. Sehingga, sektor usaha ultra mikro, mikro, dan kecil bisa secepatnya mendapatkan bantuan permodalan.
"Tadi disaksikan begitu banyak bank yang bekerja bersama. Bank DKI yang menjadi koordinator dalam proses ini mengambil langkah terobosan yang cukup baik," katanya.
Anies memastikan, sindikasi kredit dan pembiayaan tersebut menganut prinsip memberikan kesempatan yang kecil agar menjadi besar tanpa harus mengecilkan yang bersangkutan.
Baca Juga
Dengan melibatkan banyak pengelola keuangan tersebut, kata Anies Baswedan, Bank DKI bisa turut membesarkan pelaku usaha ultra mikro, mikro, dan kecil melalui program PNM Mekaar dan ULaMM.
"Jadi yang unik di sini, bukan soal PNM-nya. Karena ini sudah ada 22 tahun. Yang unik di sini karena sindikasi dari begitu banyak bank, bekerja bersama, menyalurkan ini dikoordinasi Bank DKI, lalu sampai itu di rakyat kebanyakan. Nah inilah yang namanya menggunakan mekanisme pasar untuk menghadirkan keadilan sosial," jelasnya.
Dalam sindikasi tersebut, Bank DKI ditunjuk sebagai Mandated Lead Arranger sekaligus sebagai Agen Fasilitas, Agen Jaminan dan Agen Escrow.
Direktur Utama Bank DKI, Fidri Arnaldy mengatakan, penandatanganan perjanjian kredit sindikasi ini dapat menjadi salah satu stimulus pertumbuhan perekonomian di tanah air di masa pandemi ini.
Menurutnya, sindikasi ini juga selaras dengan harapan Pemprov DKI Jakarta agar Bank DKI dapat menjadi fasilitator pertumbuhan ekonomi rakyat di DKI Jakarta dengan melayani lebih dari 100 ribu UMK di DKI Jakarta dan lewat Agen Bank (JakOne Abank) menuju UMKM Digital kedepannya.
Sementara itu, Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PT PNM, Sunar Basuki mengungkapkan, sindikasi kredit dan pembiayaan ini akan diteruskan kepada peserta program Mekaar, yakni layanan pinjaman modal untuk perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro dan UlaMM yang merupakan layanan pinjaman modal untuk usaha mikro dan kecil dengan pembiayaan langsung bagi perorangan dan badan usaha.
Menurutnya, PNM telah mengakomodir 10,8 juta pelaku usaha ultra mikro, mikro dan kecil di seluruh Indonesia dengan realisasi penyaluran per 30 November mencapai Rp100,86 triliun.
Penandatanganan perjanjian kredit dan pembiayaan sindikasi tersebut dilakukan Kamis (2/12/2021) kemarin dan dihadiri oleh Direktur Utama Bank DKI, Fidri Arnaldy, Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PT Permodalan Nasional Madani, Sunar Basuki bersama dengan Direktur Bisnis PT Permodalan Nasional Madani, Kindaris.
Gubernur Anies Baswedan, Plt. Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah DKI Jakarta, Riyadi dan Kepala Biro Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Muhammad Abas juga ikut menyaksikan