Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kaleidoskop 2021: Drama Pinjol Ilegal sampai Debt Collector Nakal

Diskon PPnBM diperpanjang dan pinjol ilegal jadi perhatian Presiden Jokowi.
Ilustrasi P2P lending atau pinjaman online (pinjol)/Samsung.com
Ilustrasi P2P lending atau pinjaman online (pinjol)/Samsung.com

September hingga Desember 2021

September 2021 - Multifinance Girang Diskon PPnBM Diperpanjang

Pada periode ini, multifinance mulai bersemangat kembali, setelah sebulan sebelumnya sempat mengalami tekanan banyaknya transaksi pembiayaan mobil baru yang tertunda.

Hal ini merupakan akibat banyak calon debitur pembeli mobil baru yang wait n see, menunggu kepastian apakah diskon PPnBM diperpanjang atau tidak.

Oktober 2021 - Puncak Drama Pinjol Ilegal, Debt Collector Disorot

Memasuki kuartal IV/2021, pinjol ilegal makin mendapat sorotan publik akibat maraknya fenomena bunuh diri korban pinjol yang tak tahan dihantui debt collector.

Pihak kepolisian turun tangan setelah Presiden RI Joko Widodo menyinggung fenomena ini. Industri fintech P2P lending resmi pun mendapat tekanan keras dari berbagai pihak karena dianggap tak ada bedanya.

Tak berhenti sampai di sana, pihak kepolisian juga menemukan oknum debt collector yang 'bermain di dua kaki', melayani fintech P2P lending resmi sekaligus pinjol ilegal.

Hasilnya, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) sampai-sampai berkomitmen menurunkan batas atas tingkat biaya pinjaman fintech lending legal hingga 50 persen. Diturunkan dari maksimal 0,8 persen per hari sesuai ketentuan regulasi, menjadi 0,4 persen per hari.

Adapun, terkait debt collector yang bermain di dua kaki tersebut ternyata perusahaan penagihan bernama PT Indo Tekno Nusantara yang berstatus sebagai member associate atau anggota pendukung kategori agen penagihan di AFPI.

Terkini, AFPI telah mengeluarkan perusahaan terkait dari keanggotaan. AFPI pun berjanji membersihkan diri, memastikan semua platform anggotanya tidak punya afiliasi dengan pinjol ilegal. AFPI juga meningkatkan pengawasan kode etik agar para anggota tidak menggunakan enabler-enabler atau sektor pendukung usaha yang berstatus ilegal, maupun memiliki kaitan dengan platform ilegal.

November 2021 - Antiklimaks, OJK Banggakan Pinjol Legal Go Internasional

Setelah sempat digempur pemberitaan negatif akibat platform pinjol ilegal, OJK melihat fenomena pemain digital lending asli Tanah Air yang berhasil melakukan penetrasi ke pasar ASEAN merupakan kebanggaan. Hal ini membuktikan bahwa iklim fintech di Indonesia memiliki keunggulan dan daya saing yang baik.

Dari sisi fintech P2P lending klaster produktif, PT Investree Radhika Jaya (Investree) menjadi salah satu pemain fintech P2P lending lokal yang telah berekspansi ke dua negara tetangga, yaitu Thailand dan Filipina.

Sementara fintech P2P lending yang juga bergelut di klaster produktif, PT Mitrausaha Indonesia Grup (Modalku) telah terlebih dahulu membuat platform serupa dengan nama Funding Societies di Singapura dan Malaysia, sebelum akhirnya ikut merambah Thailand pada awal 2021.

Adapun, perwakilan pemain kredit digital berlisensi multifinance yang bergelut di skema pembiayaan bayar tunda alias paylater, PT FinAccel Finance Indonesia (Kredivo) telah merealisasikan ekspansi ke Vietnam pada kisaran Agustus 2021 lewat joint venture dengan perusahaan pembiayaan lokal.

Sebagai informasi, platform yang akan IPO di AS lewat aksi merger dengan perusahaan cangkang (Special Purpose Acquisition Company/SPAC) ini juga akan melanjutkan ekspansi ke Thailand yang rencananya terealisasi di awal 2022.

Desember 2021 - Risiko Lain dari Pembiayaan Digital Mulai Mencuat

Beberapa stakeholder, termasuk APPI dan AFPI, sudah menebak bahwa akan ada masa di mana pembiayaan lewat kanal full digital bakal terkena masalah yang disebabkan kejahatan siber atau penipuan yang disebabkan pihak-pihak tak bertanggung jawab.

APPI sempat menemukan adanya kasus oknum debitur salah satu perusahaan pembiayaan yang melakukan 'edit KTP', mengaku sebagai orang lain untuk mengajukan kredit.

Sementara dari sisi P2P lending, muncul beberapa kasus yang mencolok. AFPI pun mengonfirmasi beberapa di antaranya merupakan ulah oknum.

Misalnya, isu bahwa suatu platform legal ikut bekerja sama dengan pinjol ilegal, menjerat agar borrower terpaksa gali lubang tutup lubang, yang pada akhirnya memperbesar keuntungan platform.

Sebelumnya, mencuat kasus lender yang mengaku ditipu oleh salah satu platform P2P klaster produktif karena mengakomodasi proyek borrower yang ternyata fiktif. Terakhir, ada pula tudingan kepada salah satu platform P2P klaster konsumtif yang sengaja membuat aplikasinya 'macet' supaya pengguna melakukan pengajuan kredit berganda.

Terbaru, para pengguna Kredivo menjadi korban penipuan dengan skema phising oleh oknum hacker setelah dihubungi via telepon, dengan berdalih memberikan promo, bonus, atau hadiah. Tak lama kemudian, yang didapat para korban justru tagihan paylater membengkak atas pembelian barang via platform dagang-el (e-commerce) Bukalapak.

Terkini, Kredivo telah resmi menjadi pelapor ke pihak kepolisian terkait kasus ini. Proses penyelidikan masih dilakukan, dan Kredivo mengaku siap mendampingi para korban untuk bersama-sama menyelesaikan masalah ini. Adapun, terkait kebocoran data, Kredivo memastikan tidak ada indikasi kebocoran data pengguna pada sistem Kredivo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Halaman Sebelumnya
Mei hingga Agustus 2021
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper